Kurangi Izin Tambang, Menteri LH Baru Diminta Utamakan Lingkungan
Selasa, 28 Apr 2026, 00:59 WIBJAKARTA - Pergantian Menteri Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan (KLH/BPLH) tidak akan berarti tanpa perubahan arah kebijakan. Selama pemerintah masih mempertahankan model ekonomi ekstraktif, pemberian perizinan lingkungan yang serampangan, dan penegakan hukum yang lemah, krisis ekologis akan terus berlanjut.
Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Boy Even Sembiring mendesak Menteri Lingkungan Hidup baru Jumhur Hidayat untuk melakukan koreksi menyeluruh terhadap kebijakan lingkungan, termasuk menghentikan sementara penerbitan persetujuan lingkungan, memperketat pengawasan, dan memperkuat penegakan hukum.
"Tata ruang dan perizinan juga harus diperketat agar tidak membuka ruang bagi ekspansi reklamasi, industri ekstraktif, dan proyek infrastruktur yang merusak hutan, ekosistem pesisir dan kepulauan," tegas Boy Even merespons perombakan kabinet, Senin (27/4).
Dia menilai kerusakan lingkungan lebih disebabkan lemahnya implementasi aturan, sehingga diperlukan evaluasi total terhadap perizinan, pengetatan tata ruang, serta penghentian proyek-proyek yang berisiko merusak ekosistem. Selain itu, pemerintah juga diminta berani mengoreksi kebijakan seperti Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai melemahkan perlindungan lingkungan, serta memastikan perlindungan bagi masyarakat dan pembela lingkungan.
Walhi menekankan, pergantian menteri tidak cukup tanpa langkah tegas dan struktural, termasuk mendorong RUU Keadilan Iklim dan kebijakan yang lebih berpihak pada kelompok rentan, agar penanganan krisis lingkungan tidak berhenti pada pendekatan teknokratis semata.
"Yang paling mendesak, Menteri yang baru harus menolak revisi UU 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lalu segera mengusulkan RUU Keadilan Iklim, bukan sekedar RUU yang mengatur manajemen perubahan iklim," tandas Boy.
Sembari melakukan penyusunan UU Keadilan Iklim, lanjutnya, Menteri LH juga dapat menyusun kebijakan mitigasi serta adaptasi krisis iklim yang benar-benar berpihak pada masyarakat rentan, bukan sekadar pendekatan teknokratik yang tidak menyentuh akar masalah dari krisis iklim.
Sebelum dilantik, Aktivis buruh Jumhur Hidayat mengaku sudah menyiapkan program prioritas. Dia menegaskan bahwa Menteri LH mempunyai banyak tugas yang harus diselesaikan, salah satunya adalah terkait sampah.
- Menteri Lingkungan Hidup
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Aneh, Raja Ampat Rumah bagi 75% Spesies Karang Dunia dan Ribuan Spesies Endemik tapi kok ada Tambang ?
-
Peringatan Keras: Indonesia Peringkat ke-6 Penyumbang Teratas Emisi Global
-
Reshuffle Kabinet: Jumhur Hidayat Jabat Menteri Lingkungan Hidup
-
Bukan Sekadar Kerja Sama: Danantara–Rua Al Madinah Bidik Reformasi Layanan Haji dan Umrah
-
Pemprov Riau -Singapura Jajaki Kerja Sama Sektor Industri
-
Menteri LH Ungkap Tambang Nikel Raja Ampat Langgar Undang-Undang
-
Mahasiswa Vokasi UI Borong Juara PSPEC dengan Inovasi Fisioterapi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.