Menteri LH Ungkap Tambang Nikel Raja Ampat Langgar Undang-Undang
Minggu, 08 Jun 2025, 16:57 WIBJAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat, melanggar Undang-Undang. Khususnya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
Menurut Menteri, pihaknya mengawasi empat perusahaan tambang nikel di wilayah tersebut. Yaitu PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Keempat perusahaan itu melakukan aktivitas pertambangan di empat pulau di kawasan Raja Ampat. Yaitu Pulau Gag, Pulau Manuran, Pulau Batang Pele, dan Pulau Kawe.
"Itu semua merupakan pulau-pulau kecil yang keberadaannya dilindungi Undang-Undang," ujar dia, Minggu (8/6).
Persisnya UU tentang pengaturan pulau kecil dan pesisirnya.
Hanif mengatakan ada 13 perusahaan yang diizinkan melanjutkan kontrak karya penambangan di kawasan hutan lindung hingga izin berakhir. Hal itu diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2004.
"Intinya Perppu tersebut mengecualikan 13 perusahaan yang seharusnya tidak boleh menambang di hutan lindung secara pola terbuka," ucap dia.
Salah satunya adalah PT Gag Nikel.
Aktivitas penambangan di Pulau Gag sendiri telah dihentikan untuk sementara. Ini menyusul instruksi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, guna menindaklanjuti aduan masyarakat. ils/I-1
- Raja Ampat
- Menteri Lingkungan Hidup
- Tambang Nikel
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Wagub Sulteng Tinjau Lokasi Gempa M 6,7 di Nokilalaki Sigi, Pastikan Logistik Aman
-
Waduh! Produksi Migas RI Stuck di 580 Ribu BOPD, Swasembada Energi Semakin Sulit Tercapai
-
SIM Keliling Jakarta Buka Minggu! Cek 2 Lokasi Layanannya Sebelum Berangkat
-
Reshuffle Kabinet: Jumhur Hidayat Jabat Menteri Lingkungan Hidup
-
BIAS 2026 Sasar Ratusan Ribu Siswa, Perkuat Perlindungan Anak dari Penyakit Menular
-
Gubernur DKI Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Gratis Transportasi Umum
-
Dubes Inggris: Kemitraan Strategis Indonesia-Inggris Dorong Investasi, Ciptakan Lapangan Kerja dan Perkuat Ekonomi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.