Aneh, Raja Ampat Rumah bagi 75% Spesies Karang Dunia dan Ribuan Spesies Endemik tapi kok ada Tambang ?

Minggu, 08 Jun 2025, 23:14 WIB

JAKARTA–Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya merupakan jantung keanekaragaman hayati laut dunia dan tergolong sebagai Kawasan Strategis Nasional Konservasi (KSKK) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Raja Ampat.

Karena itu Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dan sistematis dalam menangani indikasi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat

Ket. Foto: Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat — Sumber: istimewa

“Kami tidak akan membiarkan satu inci pun kerusakan di wilayah yang menjadi rumah bagi 75% spesies karang dunia dan ribuan spesies endemik. Penegakan hukum dan pemulihan lingkungan menjadi komitmen utama kami,” tegas Menteri Hanif dalam keterangan resmi Kementerian LH, Minggu (8/6).

Dia menyebut Raja Ampat merupakan kawasan yang sangat istimewa. Lautannya merupakan pusat dari segitiga karang dunia dengan lebih dari 553 spesies karang (75% dari seluruh spesies dunia), 1.070 spesies ikan karang, dan 699 jenis moluska. 

Di darat, terdapat 874 spesies tumbuhan (9 endemik), 114 spesies herpetofauna (5 endemik), 47 spesies mamalia (1 endemik), dan 274 spesies burung (6 endemik). Potensi wisata alamnya luar biasa dan telah menjadi tujuan wisata kelas dunia.

Namun Menteri Hanif menegaskan, berdasarkan laporan masyarakat dan media, terdapat kegiatan pertambangan nikel yang mengancam ekosistem Raja Ampat. KLH/BPLH telah melakukan pengawasan langsung pada 26–31 Mei 2025 di empat perusahaan: PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRP.

PT GN berkegiatan di Pulau Gag yang seluruhnya masuk dalam kawasan hutan lindung dan termasuk kategori pulau kecil. Persetujuan lingkungannya akan ditinjau kembali dan KLH/BPLH akan memerintahkan pemulihan atas dampak ekologis yang terjadi.

PT ASP beroperasi di Pulau Manuran dan Waigeo. Ditemukan adanya pencemaran akibat settling pond yang jebol dan kegiatan di kawasan suaka alam. KLH/BPLH akan memerintahkan peninjauan ulang izin lingkungan dan melakukan penegakan hukum pidana serta gugatan perdata.

PT KSM melakukan kegiatan di Pulau Kawe, pulau kecil yang berada di kawasan hutan produksi. Pengawasan menemukan kegiatan di luar izin kawasan. Izin lingkungan akan ditinjau kembali dan proses hukum akan dilakukan atas pelanggaran kehutanan.

PT MRP menjalankan eksplorasi di Pulau Manyaifun dan Batang Pele tanpa dokumen lingkungan dan tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Kegiatannya dihentikan dan langkah hukum akan ditempuh.

KLH/BPLH juga akan menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat Daya berbasis Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menempatkan perlindungan pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai prioritas. Penanganan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Menteri Hanif menegaskan, Raja Ampat adalah simbol kekayaan alam Indonesia dan dunia. Menjaganya adalah tanggung jawab bersama. KLH/BPLH memastikan bahwa seluruh izin dan aktivitas usaha harus selaras dengan perlindungan ekosistem serta hukum yang berlaku.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.