Dilarang Naik Kereta, KAI Daop 8 Surabaya 'Blacklist' 9 Pelaku Pelecehan Seksual

Senin, 01 Jun 2026, 11:52 WIB

SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk pelecehan seksual. Sebagai bentuk keseriusan perusahaan dalam melindungi pelanggan, KAI telah menjatuhkan sanksi tegas kepada seorang penumpang yang terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual selama perjalanan kereta api dengan memasukkan yang bersangkutan ke dalam daftar hitam (blacklist) pelanggan KAI.

Pemberian sanksi blacklist tersebut merupakan bagian dari kebijakan zero tolerance atau tidak memberikan toleransi terhadap setiap tindakan yang dapat mengganggu keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pelanggan. Dengan sanksi tersebut, pelaku tidak diperkenankan menggunakan layanan kereta api dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan KAI.

Ket. Foto: Dengan sanksi tersebut, pelaku tidak diperkenankan menggunakan layanan kereta api dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan KAI. — Sumber: Koran Jakarta/ Selocahyo

Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara serius oleh KAI. Petugas di lapangan akan segera memberikan pendampingan kepada korban, mengamankan terduga pelaku, melakukan pemeriksaan awal, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana. KAI juga memastikan proses penanganan dilakukan dengan tetap mengedepankan perlindungan dan kenyamanan korban.

Pada periode tahun 2024 hingga 2026, KAI Daop 8 Surabaya telah melakukan langkah tegas dengan melakukan sanksi pemblokiran atau blacklist kepada 9 pelaku pelecehan sebagai efek jera sekaligus melindungi pelanggan dari potensi kejadian serupa di kemudian hari. KAI berharap tindakan tegas tersebut dapat menjadi pesan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku pelecehan seksual di lingkungan transportasi kereta api.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono menyampaikan bahwa selain aspek pengawasan, KAI juga secara aktif melaksanakan program edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan pelecehan seksual. Program tersebut dilakukan melalui berbagai media informasi di stasiun, dalam kereta api, media sosial perusahaan, hingga kegiatan kolaboratif bersama komunitas, relawan, dan pemangku kepentingan lainnya.

KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengawasan dan keamanan di lingkungan perkeretaapian. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pemasangan CCTV di stasiun dan sarana kereta api, patroli petugas keamanan, peningkatan pengawasan selama perjalanan, hingga penyediaan kanal pelaporan yang mudah diakses oleh pelanggan.

"Kami mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan perjalanan yang aman dan saling menghormati. Pelanggan diimbau untuk segera melapor kepada petugas apabila mengalami, melihat, atau mengetahui adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual maupun tindak kriminal lainnya," ujar Mahendro.

Laporan dapat disampaikan secara langsung kepada kondektur selama perjalanan, petugas keamanan, petugas pelayanan pelanggan di stasiun, maupun melalui Contact Center KAI 121. Setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dan menjadi perhatian serius perusahaan.

Sementara itu, KAI juga menghadirkan fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan. Fitur ini memungkinkan pelanggan perempuan untuk memilih tempat duduk berdekatan dengan sesama perempuan saat melakukan pemesanan tiket kereta api.

Melalui fitur tersebut, pelanggan perempuan dapat melihat posisi kursi yang telah terisi oleh penumpang perempuan lainnya, sehingga memberikan rasa aman dan kenyamanan lebih selama perjalanan. Kehadiran fitur ini menjadi salah satu langkah preventif KAI dalam mendukung upaya pencegahan pelecehan seksual di transportasi publik.

"KAI berkomitmen untuk menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan berintegritas. Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual. Setiap pelaku yang terbukti melakukan tindakan tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencantuman dalam daftar hitam pelanggan KAI. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh pelanggan," pungkas Mahendro.

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

UMKM Tegal Punya Harapan Baru, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Awal yang Baik bagi Madrid Bersama Mourinho Usai Tundukkan Espanyol

Program-program Unggulan Gorontalo akan Menuju Laut

Banjarmasin 5 Abad, Festival Tari Jadi Cara Rawat Tradisi Banjar

NU Menegaskan akan Menolak Penggunaan Uang dalam Muktamar. Politik Uang Itu Moral Bobrok

Jangan Tertipu! BP3MI Sulsel Ingatkan Warga Pilih Jalur Resmi Kerja di Luar Negeri

Awal yang Cantik di Periode Kedua, Mourinho bawa Madrid Kalahkan Espanyol 2-1

Lima Mahasiswa UI Bikin Gebrakan di AS, Jadi Satu-satunya Tim S-1 di Program Geosains Dunia

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.