Kemenko Pangan Godok Regulasi, Distribusi Pangan Lokal Dipacu demi MBG
Minggu, 26 Apr 2026, 18:55 WIBJAKARTA â Penguatan rantai pasok pangan lokal menjadi kunci keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena menentukan kesinambungan pasokan, stabilitas harga, dan kualitas gizi yang diterima masyarakat.
Ketergantungan pada distribusi panjang dan pemasok besar berisiko menimbulkan bottleneck, terutama di wilayah dengan infrastruktur terbatas.
Sebaliknya, integrasi petani lokal, UMKM pangan, dan koperasi dalam satu ekosistem distribusi yang efisien dapat memangkas biaya logistik sekaligus meningkatkan kesejahteraan produsen.
Namun, tantangan utama terletak pada konsistensi produksi, standar kualitas, serta koordinasi antar pelaku. Tanpa sistem agregasi dan cold chain yang memadai, pasokan lokal rentan fluktuatif.
Karena itu, diperlukan intervensi kebijakan yang mendorong digitalisasi distribusi, penguatan kelembagaan petani, serta skema kemitraan berbasis kontrak agar rantai pasok menjadi lebih terstruktur, adaptif, dan mampu menopang kebutuhan MBG secara berkelanjutan.
Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Nani Hendiarti mengungkapkan pihaknya sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Pangan terkait rantai pasok bahan baku lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dia mengatakan pembentukan Permenko tersebut bertujuan untuk menjalankan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, yang mengamanatkan Kemenko Pangan untuk mengoordinasikan berbagai kementerian/lembaga dalam menjamin rantai pasok pangan pada MBG.
âKarena kalau nggak ada bahan pangannya kan nggak bisa nih berjalan programnya dan diharapkannya bahan pasokan pangan itu berasal dari lokal,â kata Nani Hendiarti dalam acara Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) National Summit 2026 di Jakarta, Minggu (26/4).
Ia menuturkan pemanfaatan rantai pasok pangan lokal, termasuk dari Koperasi Desa (Kodpes) Merah Putih, UMKM, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), peternak, koperasi nelayan, hingga pedagang pasar, dapat menekan biaya logistik (logistic cost) serta memperpanjang masa simpan bahan baku.
Pihaknya pun mendorong pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pemerintah setempat serta pemangku kepentingan lainnya untuk membangun ekosistem rantai pasok pangan yang berkelanjutan di masing-masing wilayah.
Tidak hanya Permenko, Nani menyampaikan saat ini pemerintah juga sedang mengembangkan proyek percontohan (pilot project), petunjuk teknis (juknis), hingga peraturan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait ekosistem rantai pasok pangan tersebut.
Meskipun demikian, pihaknya memahami bahwa tidak semua wilayah dapat memenuhi bahan baku dari pemasok lokal dalam waktu dekat, terutama daerah-daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), sehingga akan diberikan anggaran tambahan untuk wilayah tersebut.
âAda kebijakan baru untuk menambah namanya biaya tambahan untuk yang lokasi-lokasi terpencil itu setelah kami lihat tidak bisa (mendapatkan pasokan pangan lokal dalam waktu dekat), tapi dengan itu tetap mereka harus membangun ekosistem di lokasinya masing-masing ke depannya,â ujar Nani.
Perpres Nomor 115 Tahun 2025 mengamanatkan Kemenko Pangan untuk mengoordinasikan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam implementasi Program MBG.
Berbagai aspek yang perlu dikoordinasikan antara lain terkait peningkatan kapasitas produksi, ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan, hingga ketersediaan informasi harga pangan.
- MBG
- Pasokan Pangan Lokal
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Selat Hormuz Memanas: Militer AS Bakal Turun Tangan Kawal Kapal Tanker
-
MBG Jangkau 27 Ribu SPPG dengan Serap Anggaran Rp60 Triliun
-
NATO Gelar Latihan Serangan Amfibi Skala Besar untuk Membebaskan Wilayah di Sayap Timur Aliansi
-
BPBD Tangerang Imbau Warga Cek Instalasi Listrik Secara Berkala
-
Penertiban Penjual Petasan di Malam Ramadan
-
Masyarakat Diminta untuk Lapor jika Ada Penyimpangan MBG
-
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Standar Pelayanan SPBU di Aceh Jelang Ramadan 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.