- Home
-
- Luar Negeri
-
- Jepang Bidik Buka Peluang ...
Jepang Bidik Buka Peluang Penjualan Senjata ke Luar Negeri
Selasa, 21 Apr 2026, 16:17 WIBTOKYO - Pemerintah Jepang mengumumkan revisi batasan peraturan ekspor peralatan pertahanan, Selasa (21/4), untuk membuka peluang penjualan senjata ke luar negeri untuk meningkatkan kerja sama keamanan dengan negara-negara mitra.
Kebijakan itu telah disetujui Kabinet dan Dewan Keamanan Nasional di bawah pemerintahan Perdana Menteri (PM) Jepang Sanae Takaichi sebagai upaya memperkuat industri pertahanan di tengah meningkatnya tantangan keamanan.
Menurut Pemerintah Jepang, situasi keamanan di Negeri Sakura itu saat ini menjadi yang paling serius sejak berakhirnya Perang Dunia II.
Revisi terhadap tiga prinsip tentang transfer peralatan dan teknologi pertahanan serta pedoman pelaksanaannya menghapus peraturan sebelumnya yang membatasi ekspor hanya pada lima kategori non-tempur, yaitu penyelamatan, transportasi, peringatan, pengawasan, dan penyapuan ranjau.
Meskipun peraturan baru itu pada prinsipnya melarang ekspor senjata ke negara-negara yang sedang berkonflik, revisi tersebut mengizinkan pengecualian dalam kondisi khusus dengan mempertimbangkan kebutuhan keamanan Jepang dan operasi militer Amerika Serikat di kawasan Indo-Pasifik.
Dalam kebijakan baru, peralatan pertahanan akan dibagi menjadi kategori senjata dan non-senjata berdasarkan kemampuan mematikan peralatan tersebut.
Ekspor peralatan pertahanan non-senjata, seperti radar peringatan dan sistem kendali, tidak dibatasi; sedangkan ekspor senjata, seperti kapal perusak dan rudal, hanya diperbolehkan ke negara dengan perjanjian perlindungan informasi rahasia dengan Jepang.
Perubahan peraturan, yang menyatakan bahwa parlemen hanya akan diberitahu tentang ekspor senjata setelah mendapat persetujuan pemerintah, kemungkinan akan menuai kritik dari partai-partai oposisi.
Mereka berpendapat bahwa parlemen harus memberikan persetujuan terlebih dahulu untuk menghindari keterlibatan Jepang dalam memperburuk konflik atau memicu perlombaan senjata.
Dewan Keamanan Nasional akan memeriksa dan memutuskan apakah akan menyetujui ekspor senjata; sementara jet tempur generasi berikutnya, yang sedang dikembangkan bersama Inggris dan Italia, akan menjadi pengecualian yang memerlukan persetujuan Kabinet.
Keputusan tersebut diambil setelah pertemuan Dewan Keamanan Nasional, yang dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk PM Takaichi, Kepala Sekretaris Kabinet Minoru Kihara, Menteri Luar Negeri Toshimitsu Motegi, dan Menteri Pertahanan Shinjiro Koizumi. Ant/Kyodo
- japanese yen
- sanae takaichi
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
XLSmart Perluas Cakupan Jaringan 5G di Medan, Binjai, dan Deli Serdang
-
Pelni Angkut 282,5 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Kedua untuk Bencana Gempa NTT
-
Rumah Sakit Serap Lulusan Pendidikan Profesi Perawat lewat MagangHub
-
Vasaka Hotel Jakarta Ajak Anak Jadi Little Barista, Belajar Sambil Bermain
-
Apa yang Terjadi pada Masa Depan X-Men di Bawah Marvel?
-
Perda RPPLH Disahkan, Jakarta Punya Kompas Pembangunan 30 Tahun
-
TransNusa Buka Rute Jakarta-Lampung dan Lampung-Kuala Lumpur
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.