Sosialisasikan Keuangan Haji Bersama BPKH, HNW Apresiasi Penurunan Biaya Haji dan Dorong Haji Usia Muda
Senin, 20 Apr 2026, 13:18 WIBJAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan peningkatan sosialisasi keuangan haji bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan hal penting mengingat posisi dan pengelolaan dana haji di tahun 2025 sudah mencapai 180 triliun rupiah.
âAlhamdulillah kegiatan sosialisasi keuangan haji ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait posisi dan pengelolaan dana haji yang di tahun 2025 sudah mencapai lebih dari 180 triliun rupiah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kelembagaan BPKH yang telah menunjukkan kinerja akuntabel dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebanyak tujuh kali berturut-turut. Diharapkan dengan demikian akan semakin banyak masyarakat, termasuk generasi muda, yang dapat menabung dan merencanakan ibadah haji sejak dini dan bahkan bisa berangkat di usia muda, sebagaimana mulai tahun ini ada calon jemaah haji termuda berusia 13 tahun dari Kalimantan Barat. Hal tersebut dimungkinkan dampak dari perubahan UU Haji yang diusulkan oleh Komisi VIII DPR RI,â ungkap Hidayat yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Keuangan Haji bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dirangkaikan dengan Halal bi Halal bersama para pimpinan ormas, ulama, generasi muda dan masyarakat Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (19/4).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Jagakarsa Young (Jagyong) Community di Aula ISTN ini diikuti oleh lebih dari 750 peserta dan menjadi kegiatan sosialisasi keuangan haji dengan peserta terbesar yang pernah dilaksanakan.
HNW sapaan akrabnya menegaskan bahwa penguatan literasi keuangan haji menjadi sangat penting di tengah tingginya minat masyarakat untuk berhaji, agar masyarakat tidak hanya memahami aspek ibadah, tetapi juga memahami tata kelola keuangan yang menopang keberlangsungan penyelenggaraan haji secara berkelanjutan, juga agar masyarakat umum ikut mengawasi soal keuangan haji ini, agar tetap terlaksana dengan amanah, manfaat dan tidak terjadi pelanggaran hukum.
Menurutnya, keberadaan BPKH yang efektif sejak tahun 2017 sebagai lembaga pengelola dana haji berdasarkan amanat UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, memang tidak terkait dengan antrean haji, karena antrean haji sudah terjadi sejak 2009, tetapi tetap saja perlu terus diperkuat baik dari sisi profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, maupun berkelanjutan dan bertambahnya nilai manfaat yang bisa dihasilkan untuk kemaslahatan jemaah haji maupun Umat.
âKarena itu, sosialisasi seperti ini perlu terus diperluas agar masyarakat semakin memahami bahwa dana haji dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi jemaah. Tentu dalam penyalurannya harus memperhatikan prinsip keadilan antara jemaah berangkat dengan jemaah tunggu. Tapi juga agar BPKH makin memahami adanya pengawasan dari masyarakat, selain kepercayaan dan harapan kesuksesan BPKH,â jelasnya.
Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Dapil Jakarta II ini juga mengapresiasi Jagyong Community, komunitas Gen Z yang dinilai berhasil menyelenggarakan kegiatan penting ini secara meriah, edukatif, sesuai prinsip/spirit Gen Z dan membumi dengan mengangkat tema budaya Betawi. Dirinya berharap pola semacam ini bisa terus dikembangkan dan jadi tren di kalangan anak muda.
Kegiatan tersebut turut dimeriahkan oleh kesenian gambang kromong, nasyid, ondel-ondel, serta pameran UMKM.
âAlhamdulillah komunitas Gen Z di Jagakarsa, Jagyong Community, berhasil menghadirkan kegiatan dengan sentuhan budaya lokal Betawi yang sangat kental, sehingga suasananya membumi, meriah namun tetap edukatif,â ujarnya.
Hidayat berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara lebih luas sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan haji sekaligus dan penguatan pengawasan masyarakat terhadap keuangan haji dan persiapan dini mereka dalam menunaikan ibadah haji.
âDengan semakin banyaknya sosialisasi yang dilakukan, masyarakat jadi semakin memahami, bisa semakin percaya, dan semakin siap untuk berhaji. Kami di Komisi VIII senantiasa mengawal BPKH agar dapat menyelenggarakan pengelolaan keuangan haji secara amanah dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh jemaah haji dan umat. Dan berharap agar pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah di sisi lain perlu melaksanakan komitmen menurunkan biaya haji, dan tidak membebani jemaah akibat kenaikan harga avtur, hal yang sangat diapresiasi oleh masyarakat maupun Komisi VIII DPR RI,â pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Badan Pelaksana BPKH RI Prof. Dr. H.M. Arief Mufraini, Ketua DPC PKS Jagakarsa Nur Arif Hidayat, Anggota DPRD DKI Jakarta Ade Suherman dan Hj. Nabilah Al Habsyi, serta Ketua MUI Jagakarsa KH Sulaeman Rohimin, Ketua FUHAB Jakarta Selatan KH Hasanuddin, Pimpinan Majelis Taklim, camat, lurah, dan lainnya.
- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- HNW
- biaya haji
- Keuangan Haji
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Bersih-bersih Masjid Tolikara Papua Pegunungan Menjelang Lebaran
-
AS Ultimatum Iran Jika Dialog Gagal
-
BPKH Perlu Penguatan untuk Kelola Uang Jemaah Haji dengan Prinsip Kehati-hatian
-
573 Rumah di Kota Serang Terendam Banjir, Dua Bangunan Roboh
-
Pemkot Bandung Kembangkan Gig Economy dengan Gen Z Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Baru
-
Sidak RSUD Yowari, Wamendagri Ribka Haluk: Pasien Masuk 5 Menit Harus Langsung Ditangani!
-
Lima Bintang Putri di FIBA 3x3 Champions Cup 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.