Polisi Kejar Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik di Jaktim

Senin, 20 Apr 2026, 16:00 WIB

JAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur memburu pelaku utama penjualan obat-obatan terlarang yang beroperasi dengan kedok toko kosmetik di kawasan Jalan Raya Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).

"Saat ini, masih dilakukan pengejaran terhadap pelaku utamanya dari toko tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Kompol Dedi Herdiana saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

Ket. Foto: Penggerebekan toko kosmetik yang diduga menjual obat-obatan terlarang di kawasan Jalan Raya Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (17/4). — Sumber: ANTARA/Siti Nurhaliza

Pengejaran itu dilakukan setelah polisi menggerebek lokasi tersebut dan menemukan indikasi kuat adanya praktik peredaran obat keras tanpa izin.

Dedi menjelaskan saat penggerebekan berlangsung, pelaku utama yang diduga sebagai penjual tidak berada di lokasi.

Meski demikian, petugas berhasil mengamankan dua orang pembeli yang tengah berada di dalam toko tersebut.

"Iya, yang berhasil diamankan dua pembeli, sementara penjual tidak ada di lokasi saat penggerebekan," jelas Dedi.

Menurut dia, penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di toko kosmetik tersebut.

Dari luar, toko terlihat seperti usaha pada umumnya, namun ternyata diduga menjadi tempat transaksi obat keras secara ilegal.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penjualan obat terlarang.

Namun, hingga kini, petugas masih melakukan pendataan lebih lanjut untuk memastikan jenis obat yang disita serta jumlah barang bukti secara keseluruhan.

"Lengkapnya nanti, setelah semuanya terungkap. Saat ini, masih dilakukan pengejaran terhadap pelaku utama," ucap Dedi.

Dua pembeli yang diamankan itu kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi mendalami peran keduanya, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam jaringan yang lebih luas, serta menelusuri asal-usul obat yang diperoleh dari toko tersebut.

Pihak kepolisian pun menduga praktik penjualan obat keras itu sudah berlangsung cukup lama dengan modus menyamarkan aktivitas ilegal di balik usaha kosmetik.

Modus tersebut dinilai kerap digunakan untuk menghindari kecurigaan aparat maupun masyarakat sekitar.

Kasus itu kini masih dalam tahap pengembangan. Polisi berkomitmen mengungkap jaringan di balik peredaran obat terlarang tersebut, termasuk menangkap pelaku utama yang sampai dengan saat ini masih buron.

Polres Metro Jakarta Timur juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan tanpa izin, yang dapat membahayakan kesehatan. 

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.