Ketimpangan Fiskal Menganga, Gubernur Papua Tengah Tuntut Perubahan Skema Transfer Dana Daerah

Rabu, 15 Apr 2026, 19:25 WIB

NABIRE – Skema transfer dana ke daerah merupakan instrumen kunci dalam menjaga keseimbangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan.

Melalui mekanisme seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH), pemerintah berupaya memastikan kebutuhan dasar layanan publik di daerah tetap terpenuhi, meski kapasitas fiskal tiap wilayah berbeda.

Ket. Foto: Petugas kesehatan menyiapkan obat-obatan di Puskesmas Gakokebo, Kampung Yagu, Distrik Tigi Barat, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah. — Sumber: ANTARA/ Gusti Tanati.

Namun, efektivitas skema ini masih menghadapi tantangan struktural. Ketergantungan tinggi sejumlah daerah terhadap transfer pusat menunjukkan belum optimalnya kemandirian fiskal, sementara alokasi yang belum sepenuhnya berbasis kinerja berpotensi mengurangi insentif efisiensi. Selain itu, persoalan tata kelola dan pengawasan juga kerap memengaruhi kualitas belanja daerah.

Ke depan, penguatan skema transfer perlu diarahkan pada pendekatan berbasis kinerja dan kebutuhan riil, agar tidak hanya menjadi alat distribusi anggaran, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas layanan publik dan daya saing daerah secara berkelanjutan.

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa meminta pemerintah pusat memperbaiki skema transfer dana ke daerah serta menyesuaikan alokasi anggaran agar lebih adil bagi enam provinsi di Tanah Papua.

“Realisasi dana Otonomi Khusus (Otsus) saat ini belum sesuai amanat undang-undang. Kami telah menyurati Menteri Keuangan untuk menindaklanjuti arahan Presiden dalam pertemuan di Istana pada Desember 2025,” kata Meki melalui keterangan tertulis yang diterima di Nabire, Selasa (14/4).

Ia mengatakan, pembahasan tersebut disampaikan saat audiensi bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, pada Senin (13/4) sebagai upaya memastikan pengelolaan fiskal yang optimal dan berkeadilan.

“Intinya adalah dana otonomi khusus yang disampaikan, di mana transfer yang terjadi kurang dari amanat undang-undang itu sendiri,” ujarnya.

Meki juga menyoroti penurunan signifikan alokasi dana khusus pada 2026 yang dinilai dapat menghambat pembangunan di provinsi baru, terutama dalam penyediaan infrastruktur dasar.

Menurut dia, pemerintah pusat telah berkomitmen mencari sumber pendanaan tambahan guna menutupi kekurangan Dana Otsus, dimana tahun 2026 dana Otsus se Tanah Papua turun menjadi Rp10 triliun.

“Kami sudah sampaikan ke Presiden, dan Presiden menyampaikan akan mencari sumber lain agar bisa memenuhi dari Rp10 triliun menjadi Rp12 triliun,” katanya.

Selain itu, Meki mengeluhkan pola penyaluran dana yang kerap terlambat, terutama menjelang akhir tahun anggaran, sehingga berdampak pada tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

Ia mengusulkan agar penyaluran dana dilakukan lebih terstruktur, misalnya dimulai pada April, Juni, November, dan Desember, agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan optimal.

“Kalau transfer tepat waktu, kami bisa bangun lebih baik dan tidak menumpuk di akhir tahun,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mendorong peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi provinsi baru seperti Papua Tengah dan Papua Barat Daya, agar setara dengan daerah lain yang telah lebih dahulu berkembang.

Menurut Meki, kepastian anggaran sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Kami berharap pemerintah pusat memahami kondisi ini, sehingga gubernur tidak menjadi sasaran kekecewaan masyarakat akibat program yang tidak berjalan,” katanya.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Tanah Papua.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.