Stop Eksperimen! Danantara Pilih Teknologi PSEL yang Sudah Terbukti
Selasa, 14 Apr 2026, 18:35 WIBJAKARTA â Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan solusi strategis untuk menjawab dua persoalan sekaligus, yakni krisis pengelolaan sampah dan kebutuhan energi berkelanjutan.
Dengan mengonversi limbah menjadi listrik, PSEL tidak hanya mengurangi beban tempat pembuangan akhir, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi dari material yang sebelumnya tidak termanfaatkan.
Secara analitis, keberhasilan PSEL sangat bergantung pada kepastian regulasi, skema pembiayaan yang menarik, serta jaminan pasokan sampah yang konsisten.
Selain itu, tantangan sosial dan lingkunganâseperti penerimaan masyarakat dan standar emisiâmenjadi faktor krusial dalam implementasinya. Jika dikelola dengan tepat, PSEL berpotensi menjadi bagian penting dari transisi energi sekaligus mendorong ekonomi sirkular di Indonesia.
Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani mengatakan pihak memprioritaskan teknologi yang sudah terbukti untuk Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
âKita terbukalah untuk teknologi lain. Kita terbuka pada dasarnya, tapi yang penting memang kita memprioritaskan teknologi yang sudah terbukti berjalan baik di banyak negara, di seluruh dunia. Nah itu tentunya kita berikan prioritas,â ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung Danantara, Jakarta, Selasa (14/4).
Dalam konferensi pers bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, ia mengungkapkan pemerintah melaporkan sebanyak 20 wilayah aglomerasi pada 47 kabupaten/kota akan menjadi prioritas investasi PSEL.
Presiden Prabowo Subianto disebut meminta penanganan di wilayah kota dan aglomerasi yang timbulan sampahnya lebih dari 1.000 ton per hari agar diprioritaskan dalam PSEL.
Sebanyak 20 wilayah aglomerasi tersebut telah memenuhi syarat tahap pertama dan mendapatkan surat keputusan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Sementara itu, untuk kota dengan timbulan 500â1.000 ton per hari, tidak memenuhi syarat utama Peraturan Presiden (Perpres) yang menetapkan wilayah prioritas PSEL dengan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton.
Hingga saat ini, berdasarkan pemantauan dan evaluasi dari tim gabungan, terdapat tujuh wilayah aglomerasi pada 26 kabupaten/kota dengan timbulan sampah 500-1.000 ton per hari.
âUntuk (pemanfaatan) teknologi lain yang tetap terbuka, yang penting memang pekerjaan ini bisa dilakukan dengan baik, cepat dan paling penting diterima masyarakat, terutama di lingkungan tempat pengelolaan sampah itu akan dihasilkan,â ucapnya.
âAlatnya bisa dari negara Jepang, Korea, Belanda, China dan juga ada juga produk nanti dari kita sendiri juga,â kata Rosan, yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
- PSEL
- Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)
- Danantara
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tips Cegah Kebakaran Rumah Akibat Listrik Saat Ditinggal Mudik Ala Schneider Electric
-
Harga Kedelai Naik, Perajin Tahu di Serang Bertahan dengan Cara Pahit
-
Reformasi Investasi Danantara Dinilai Bisa Tekan Gelombang PHK
-
Panen Raya "Urban Farming" di Jaktim, Melon Inthanon Jadi Daya Tarik Utama
-
Harga BBM Naik Akibat Perang Iran, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum
-
Iran Sebut Lima Orang Tewas dalam Misi Penyelamatan Pilot F-15 AS
-
Arus Mudik H-2 Lebaran 2026 Padat Merayap
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.