Anggaran Rejang Lebong Terserap Tak Sampai 100 Persen

Selasa, 14 Apr 2026, 07:26 WIB

REJANG LEBONG – Penyerapan atau realisasi anggaran pada tahun lalu di Rejang Lebong tak sampai 100 persen. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 hanya mencapai Rp946,5 miliar atau sebesar 91,05 persen dari total pagu anggaran mencapai Rp1,039 triliun.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong Hendri Praja saat menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 di hadapan DPRD Rejang Lebong, Senin (13/4), mengatakan serapan anggaran tersebut dialokasikan secara konsisten untuk pelayanan dasar dan penguatan infrastruktur daerah.

Ket. Foto: format anggaran — Sumber: ist

"Realisasi ini menggambarkan bahwa APBD Kabupaten Rejang Lebong tetap diarahkan untuk membiayai pelayanan dasar, operasional pemerintahan, penguatan infrastruktur, serta dukungan transfer kepada desa," katanya.

Total realisasi APBD Rejang Lebong tahun 2025 sebesar Rp946,5 miliar itu terdiri dari, belanja operasi sebesar Rp719,28 miliar (89,93 persen). Belanja modal sebesar Rp106,18 miliar (86,53 persen), serta belanja transfer Rp136,74 miliar (84,07 persen), katanya menjelaskan. 

Khusus untuk belanja modal, menurut dia, baik itu untuk pembangunan infrastruktur jalan, irigasi dan jaringannya, terjadi kenaikan efektivitas yang cukup tinggi, yakni mencapai 90,67 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebesar 71,60 persen.

Sedangkan untuk sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan tren positif. Ia mengatakan PAD Rejang Lebong tumbuh 2,70 persen menjadi Rp95,59 miliar dari Rp93,04 miliar.

Kenaikan signifikan juga terjadi pada sektor retribusi daerah yang melonjak dari 66,27 persen di 2024 menjadi 80,13 persen pada tahun 2025. Hal itu dinilai sebagai keberhasilan optimalisasi pemungutan dan perbaikan tata kelola penerimaan daerah.

Salah satu poin krusial dalam LKPJ yang disampaikan Pemkab Rejang Lebong ini, menurut dia, ialah penurunan angka kemiskinan yang cukup signifikan. Tingkat kemiskinan di Rejang Lebong turun dari 14,65 persen pada tahun 2024 menjadi 11,71 persen pada tahun 2025.

"Penurunan sebesar 2,94 poin persentase ini merupakan hasil dari intervensi perlindungan sosial dan berbagai program pelayanan dasar yang tepat sasaran," ujar dia.

Di sisi tata kelola, Pemkab Rejang Lebong kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut. Selain itu, indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) daerah ini meraih predikat "Sangat Baik" dengan skor 3,62, melampaui target RPJMD yang ditetapkan sebesar 3,39.

Pemerintah daerah setempat berharap rekomendasi yang nantinya diberikan oleh DPRD dapat menjadi mitra strategis dalam memperkuat kualitas perencanaan dan akuntabilitas penganggaran untuk tahun-tahun mendatang guna mewujudkan ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan di Rejang Lebong.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Rejang Lebong Pera Haryani secara singkat menyatakan, Nota Pengantar LKPJ Bupati Rejang Lebong tahun anggaran 2025 ini selanjutnya akan dibahas oleh DPRD Rejang Lebong ditingkat komisi-komisi hingga beberapa waktu ke depan.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.