Anggota DPR: Raja Juli Tak Bisa Disalahkan atas Kerusakan Hutan

Jumat, 05 Des 2025, 04:00 WIB

Jakarta - Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menegaskan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni tidak bisa disalahkan secara sepihak terkait kerusakan hutan di Indonesia.

Firman mengingatkan, kerusakan ekologis terjadi jauh sebelum menteri yang menjabat saat ini mengemban tugasnya.

Ket. Foto: Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/7). — Sumber: Antara

“Pak Menteri (Raja Juli Antoni) ini cuci piring, makanya saya bela. Makanya waktu diminta m tobat nasuha saya bela. Karena kejadian perusakan hutan ini, bukan satu tahun atau dua tahun. Setelah reformasi, hutan kita hancur,” kata Firman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/12).

Penegasan itu sampaikan Firman dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama Raja Juli Antoni yang juga membahas soal bencana banjir dan longsor di beberapa daerah

Menurutnya, persoalan kerusakan hutan di Indonesia bukanlah masalah yang muncul dalam satu atau dua tahun terakhir. Melainkan akumulasi dari kebijakan dan praktik buruk yang berlangsung sejak era sebelumnya.

Firman juga menyoroti kebijakan reforma agraria yang menurutnya turut berkontribusi terhadap kerusakan kawasan hutan dan memperburuk risiko bencana.

“Hentikan reforma agraria, ini juga salah satu penyebab kerusakan hutan kita,” jelasnya.

Dia menggambarkan betapa rentannya kondisi geologis sejumlah kawasan di Indonesia. Bahkan Firman mengaku, merasakan langsung risiko tersebut ketika melintasi wilayah rawan longsor.

“Saya miris pak, jangankan yang di Sumatera, bahkan kami yang duduk di ruangan ini kadang-kadang takut waktu lewat Puncak takut ada tanah longsor, mau lewat ke mana takut ada jalan tiba-tiba putus seperti yang di Aceh,” ujarnya.

Firman menyebut peristiwa bencana di Sumbar, Sumut dan Aceh seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak untuk fokus pada penyelamatan lingkungan.

Namun dia menyayangkan masih adanya aktivitas pengangkutan kayu di tengah situasi krisis tersebut, meski dengan izin legal.

“Dalam situasi kondisi bencana sedemikian rupa masih ada yang mengangkut kayu, walaupun masih punya izin. Saya minta kepada pak menteri ditindak tegas. Kalau perlu dicabut izinnya karena mereka itu sense of crisis, itu pelecehan kepada negara. Pelecehan kepada rakyat yang ada di sana (Sumbar, Sumut dan Aceh),” tuturnya

  • kerusakan hutan

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Film “Pangku” Raih Tiga Penghargaan Terpuji di Ajang Festival Film Bandung

De Zerbi Minta Maaf atas Kekalahan Tottenham dari Brentford

IKM Fesyen & Kriya Tumbuh 2x Lipat! Kemenperin Genjot Digital Biar Naik Kelas

Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Kemenpar Siagakan Poltekpar Lombok

Tabrakan Beruntun di Tol Senayan, Dua Orang Alami Luka-luka

Dinas Pertanian Kabupaten Lebak: Panen Durian dan Manggis Serap Ribuan Tenaga Kerja 

Belajar Bisnis dari Kisah Yohanes Membangun PepperJo

Libur Panjang Bikin Stasiun Jakarta Padat, 38.842 Penumpang Berangkat Naik Kereta

Bupati Sintang Imbau Warga untuk Peduli dan Hentikan Bakar Hutan dan Lahan

Kerajinan Badui Banjir Pesanan di Bazar Harkop Harnas, UMKM Lokal Raup Omzet

Senangnya! Cerita Komik "Oki dan Nirmala dari Negeri Dongeng" akan Diangkat ke Layar Lebar!

'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika

Durian Melimpah di Lebak, Pedagang Raup Omzet hingga Rp50 Juta Sehari

Kampung Adat Sade Terbakar, Kemenpar Siapkan Dapur Umum dan Pemulihan Wisata

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.