16 Mahasiswa FH UI Terancam Sanksi DO Terkait Dugaan Pelecehan

Selasa, 14 Apr 2026, 17:45 WIB

JAKARTA - Perhatian publik kini tengah tertuju pada mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual verbal yang diduga melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Melalui forum mahasiswa yang diadakan Senin (13/4) malam, mahasiswa FH UI mendesak para pelaku diberikan sanksi akademik terberat yakni pemberhentian sebagai mahasiswa atau drop out (DO).

Forum terbuka di Auditorium FH UI tersebut mempertemukan 16 pelaku dengan mahasiswa lainnya. Forum tersebut berlangsung tegang, di mana massa mahasiswa menuntut keadilan bagi korban dan transparansi proses investigasi bagi mereka yang terlibat.

Ket. Foto: — Sumber: X/Britaindah

Ketua BEM UI, Athof, mengungkapkan pihak kampus melalui dekan FH UI berkomitmen untuk memberi sanksi tegas. "Bahkan bisa di DO jika kesalahan berat terbukti dalam prosesnya," ungkap Athof, Selasa (14/4).

Untuk diketahui, kasus ini bermula pada 12 April 2026, setelah akun X @sampahfhui mengunggah tangkapan layar percakapan dari grup WhatsApp dan LINE. Grup tersebut diduga berisi konten yang dinilai sangat merendahkan martabat perempuan, termasuk objektifikasi seksual terhadap sesama mahasiswa hingga dosen.

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengkonfirmasi bahwa ke-16 mahasiswa angkatan 2023 tersebut sempat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di grup angkatan sebelum kasus ini viral sepenuhnya. Namun, pengakuan tersebut justru memperkuat bukti adanya pelanggaran etika dan hukum.

"Namun, pastinya perlu ditegaskan kembali permintaan maaf saja tidak akan cukup. Perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak pada korban dalam kasus ini," kata Dimas.

Hingga saat ini, proses verifikasi oleh Satgas PPKS UI masih berjalan. Masyarakat diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap identitas korban. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.