Peringatan DEN: Tanpa Efisiensi Energi, Ketahanan Nasional Bisa Goyah

Sabtu, 11 Apr 2026, 19:05 WIB

JAKARTA – Efisiensi energi menjadi kunci dalam menekan biaya sekaligus menjaga keberlanjutan di tengah meningkatnya kebutuhan energi.

Upaya ini tidak selalu berarti pengurangan aktivitas, melainkan penggunaan energi yang lebih cerdas melalui teknologi yang lebih hemat, perbaikan sistem operasional, dan perubahan perilaku konsumsi.

Ket. Foto: Arsip foto - Pengendara motor melintas usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Cikini, Jakarta. — Sumber: ANTARA FOTO/ Tri Meilani Ameliya.

Di tingkat makro, efisiensi energi juga berperan penting dalam mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil serta menekan emisi.

Namun, tantangannya terletak pada investasi awal yang kerap dianggap mahal dan kurangnya insentif yang mendorong adopsi luas.

Karena itu, sinergi antara kebijakan, inovasi, dan kesadaran publik menjadi faktor penentu agar efisiensi energi benar-benar memberikan dampak jangka panjang.

Dewan Energi Nasional (DEN) menegaskan efisiensi energi merupakan salah satu instrumen strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus mendukung agenda transisi energi.

“Konservasi energi bukan hanya upaya efisiensi semata, tetapi merupakan langkah strategis untuk menekan konsumsi energi, mengurangi beban subsidi, serta memperkuat ketahanan energi nasional dalam jangka panjang,” ujar Anggota Pemangku Kepentingan DEN dari Kalangan Lingkungan Hidup Saleh Abdurrahman dalam keterangan resminya yang dikutip dari Jakarta, Sabtu (11/4).

Da menegaskan bahwa penguatan kebijakan efisiensi dan konservasi energi menjadi bagian integral dalam implementasi Kebijakan Energi Nasional (KEN).

“Efisiensi energi memiliki kontribusi nyata dalam menurunkan intensitas energi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan,” ucap dia.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika memberi pembekalan Program Magang Mahasiswa Bidang Efisiensi Energi (M2BEE).

Dalam kesempatan tersebut, peserta magang juga diperkenalkan dengan kerangka regulasi yang mendukung konservasi energi.

“Berbagai regulasi, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025, menjadi landasan penting dalam mendorong implementasi konservasi energi di Indonesia,” ujar Saleh.

Program M2BEE dirancang untuk meningkatkan kapasitas mahasiswa melalui kombinasi pembelajaran teoritis dan pengalaman praktis.

“Kami berharap para peserta mampu memahami konservasi energi secara komprehensif dan berperan aktif dalam mendukung agenda transisi energi nasional,” ujarnya.

Menutup paparannya, Saleh menekankan bahwa konservasi energi juga memiliki dimensi strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Upaya efisiensi energi harus menjadi gerakan bersama karena selain memperkuat ketahanan energi, langkah ini juga berkontribusi langsung dalam menjaga keberlanjutan fiskal dan mengurangi tekanan terhadap subsidi energi,” katanya.

  • Eefisiensi Energi
  • Dewan Ekonomi Nasional (DEN)
  • Ketahanan Energi

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.