Pemkot Banjarbaru Mulai Terapkan WFH ASN

Kamis, 09 Apr 2026, 08:35 WIB

BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah strategis mendukung efisiensi energi dan peningkatan kinerja pemerintahan.

Kebijakan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran (SE) sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi di sektor pemerintahan tanpa mengurangi produktivitas kerja aparatur.

Ket. Foto: Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby di Banjarbaru, Rabu (8/4). — Sumber: antara foto

Wali Kota Banjarbaru  Erna Lisa Halaby di Banjarbaru, Rabu (8/4), menegaskan penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah. 

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti kesehatan dan perpajakan tetap bekerja seperti biasa,” tegasnya.

Menurut dia, penerapan WFH dilakukan secara selektif dan proporsional dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan di masing-masing perangkat daerah.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan pola kerja yang lebih fleksibel, namun tetap terukur dan bertanggung jawab dalam mendukung kinerja ASN.

Lisa menambahkan, efisiensi yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada penghematan energi, tetapi juga mendorong peningkatan produktivitas aparatur melalui sistem kerja yang adaptif. 

“Kami ingin memastikan efisiensi berjalan seiring dengan peningkatan kinerja ASN, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Dia juga menegaskan kebijakan tersebut bukan bentuk perbandingan dengan kebijakan pemerintah provinsi Kalimantan Selatan, melainkan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat.

Selain itu, kebijakan ini juga selaras dengan arahan gubernur kepada seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan untuk melakukan langkah efisiensi di wilayah masing-masing.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Banjarbaru akan melaporkan kebijakan tersebut secara berjenjang kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk diteruskan ke pemerintah pusat sebagai bagian dari monitoring nasional. 

“Setiap tahapan pelaksanaan akan kami laporkan sebagai bentuk akuntabilitas,” katanya.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Banjarbaru berharap efisiensi energi dan pengelolaan anggaran dapat berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan, sekaligus mewujudkan birokrasi yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

  • Pemkot Banjarbaru
  • wfh asn

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.