Wali Kota Bogor Terapkan WFH ASN demi Efisiensi Energi, Layanan Publik Tetap Jalan.

Kamis, 26 Mar 2026, 06:05 WIB

Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menyiapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya efisiensi energi, tanpa mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat yang mendorong penghematan, terutama pada penggunaan energi yang masih bergantung pada bahan bakar impor.

Ket. Foto: Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Balai Kota Bogor, Jawa Barat. — Sumber: Antara Foto

“Pemerintah Kota Bogor merespons arahan dari pemerintah pusat terkait WFH dalam rangka kita melaksanakan efisiensi, terutama di sumber energi yang masih bergantung kepada BBM impor,” ujar Dedie di Balai Kota Bogor, Rabu.

Ia menjelaskan, Pemkot Bogor tengah melakukan penyesuaian kebijakan dengan mengacu pada Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 800.1 Tahun 2025 yang telah diterbitkan sebelumnya.

Dalam implementasinya, Pemkot Bogor akan melakukan pemetaan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang memungkinkan untuk menerapkan WFH tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat. OPD yang bersifat administratif dinilai lebih fleksibel untuk menerapkan sistem kerja tersebut.

Sementara itu, unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, seperti kelurahan, kebinamargaan, dan sektor kesehatan, tetap akan menjalankan aktivitas secara langsung di kantor.

Dedie menegaskan, penerapan WFH akan dilakukan secara bertahap guna memastikan tidak ada penurunan kualitas layanan publik. Ia menyebut pemerintah membutuhkan waktu untuk menyempurnakan skema yang tepat sebelum diberlakukan secara penuh.

“Kami tentu memerlukan sedikit waktu agar implementasinya tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. SKPD yang tidak memungkinkan melaksanakan WFH akan tetap bekerja seperti biasa,” katanya.

Pemkot Bogor juga terus mendorong penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mendukung pelaksanaan WFH agar berjalan efektif dan efisien.

Rencananya, kebijakan WFH akan diterapkan mulai April 2026 dengan skema satu hari kerja penuh dalam satu pekan, meski masih menunggu finalisasi serta arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Nanti akan diterbitkan Kepwal baru atau revisi Kepwal untuk memastikan hari dan OPD mana saja yang melaksanakan WFH,” ujar Dedie.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi menambahkan bahwa kebijakan WFH juga menjadi bagian dari langkah efisiensi operasional di lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, penerapan WFH dapat mengurangi penggunaan kendaraan dinas, konsumsi listrik di kantor, serta mendorong pemanfaatan rapat daring.

“Ini kan bentuk efisiensi, misalnya mobil dinas bisa disimpan di rumah atau di kantor, lampu kantor dimatikan, dan rapat bisa dilakukan melalui zoom,” kata Denny.

Ia menyebut pemetaan OPD masih dalam tahap penyusunan, dengan mempertimbangkan jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Denny menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak akan mengurangi kinerja ASN, baik dari sisi beban kerja maupun target output yang harus dicapai.

“Untuk sistem absensi tetap ada, nanti akan disiapkan mekanisme berbasis daring. Dengan adanya WFH ini tidak mengurangi beban kerja, target output, dan target lainnya.”

  • wfh asn

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.