Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Harga Sembako saat Ramadan
Minggu, 22 Feb 2026, 13:25 WIBDEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat memperkuat pengawasan dan pemantauan harga pangan selama Ramadan di pasar tradisional dan ritel untuk mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok (sembako).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok Dadan Rustandi, Minggu (22/2) mengatakan bersama sejumlah unsur terkait, rutin melakukan pemantauan harga bahan pokok agar tidak melonjak terlalu tinggi.
"Kami bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Polda Metro Jaya, Polres Depok, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) rutin melakukan monitoring di pasar tradisional dan ritel modern," katanya.
Monitoring dilakukan untuk memastikan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP) di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
Berdasarkan hasil pemantauan, beras medium dan premium masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), masing-masing Rp13.500/kilogram (kg) dan Rp14.900/kg.
Minyakita juga terpantau tetap Rp15.700/liter, tetapi cabai rawit merah mencapai Rp120.000/kg, menjadi salah satu komoditas dengan kenaikan paling tinggi.
Menurut Dadan, peningkatan permintaan menjelang Idul Fitri menjadi salah satu faktor yang memengaruhi dinamika harga di pasaran.
Untuk itu, Pemkot Depok terus melakukan pemantauan harian sejak 14 Januari guna memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang tidak wajar maupun praktik penimbunan.
âPemerintah hadir untuk menjaga stabilitas harga, memastikan distribusi lancar, serta melindungi daya beli masyarakat,â tegasnya.
Dengan sinergi lintas instansi dan pengawasan berkelanjutan, Pemkot Depok optimistis kebutuhan pangan masyarakat menjelang Idul Fitri tetap terpenuhi dengan harga yang relatif stabil.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Manchester United Hadapi Tim Promosi, Michael Carrick Justru Tak Senang
-
Gubernur Pramono Anung Ungkap Cara Jakarta Hadapi Perubahan Iklim di Forum Dunia
-
Baterai Listrik Rawan Terbakar di Laut, Legislator: EV Harus Diatur!
-
Bos CIA ke Moskow Bawa Peringatan Keras untuk Russia
-
KPK Periksa Dirut PT CMC, Proyek di Sejumlah Kabupaten Kota Bengkulu Didalami.
-
Wabah Difteri Rambah Pemukiman Padat Nigeria
-
DPR Belum Publikasikan Draf RUU Perampasan Aset, Ini yang Dikhawatirkan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.