Polisi Ungkap Jambret Modus Ojol di Denpasar Barat, Bali

Rabu, 08 Apr 2026, 08:15 WIB

DENPASAR - Kepolisian Sektor Denpasar Barat mengungkap aksi penjambretan dengan modus menyamar sebagai ojek daring (online) di Jalan Pulau Galang, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.

Kasus ini ditangani oleh Polsek Denpasar Barat setelah menerima laporan korban dengan nomor LP/B/35/IV/2026/SPKT pada 4 April 2026.

Ket. Foto: Kapolsek Denpasar Barat Kompol Ni Wayan Adyani Prabawati memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus jambret saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Selasa (7/4/2026). — Sumber: ANTARA

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Ni Wayan Adyani Prabawati saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Selasa, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 Wita di depan sebuah rumah di Jalan Pulau Galang, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.

Korban diketahui bernama Rikha Gunawan (50) yang mengalami kerugian akibat aksi pelaku.

"Tersangka berinisial SAP (30), pria asal Pemalang, berhasil diamankan polisi setelah dilakukan penyelidikan," katanya.

Menurut Kompol Prabawati dari hasil interogasi, terungkap pelaku tidak memiliki akun resmi ojek online dan hanya berpura-pura menggunakan atribut untuk mencari penumpang secara manual.

Dia menjelaskan kronologis kejadian bermula saat korban memesan ojek online di kawasan Pasar Desa Tegal Harum.

Pelaku yang mengenakan atribut ojek online kemudian datang dan mengantar korban ke tujuan di Jalan Pulau Galang.

Setibanya di lokasi, korban yang tidak memiliki uang kecil berniat melakukan pembayaran non-tunai.

Pelaku kemudian menawarkan bantuan dengan alasan akan mengunduhkan aplikasi pembayaran di ponsel korban.

Namun saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur ponsel milik korban.

Korban sempat berteriak, namun pelaku tidak menghiraukannya dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Aksi pencurian tersebut pun terekam kamera CCTV di sekitar lokasi dan viral di media sosial.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit ponsel merek Infinix dengan total kerugian sekitar Rp1,2 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Dipimpin Kanit Reskrim IPTU Demiral Safriansyah bersama tim, polisi berhasil mengantongi identitas dan keberadaan pelaku.

Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan.

Barang bukti yang diamankan antara lain ponsel milik korban, sepeda motor, jaket ojek online, serta helm yang digunakan saat beraksi.

Menurut keterangan Kapolsek Denpasar Barat, motif pelaku melakukan kejahatan tersebut diduga karena faktor ekonomi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat menggunakan jasa transportasi, dan memastikan pengemudi yang digunakan merupakan mitra resmi aplikasi.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Dedi Mulyadi Gagas Lima Desa di Bekasi Ditata dengan Nuansa Sunda, Rumah Tradisional Bakal Dipertahankan

Erdogan Ajak Mesir Bergabung dengan Pakta Pertahanan Turki-Saudi-Pakistan

Keren Tak Cuma Atasi Kerusuhan, Mobil Water Canon Polres Kudus Kini Dipakai Salurkan Air Bersih

Kebakaran Hutan Mengamuk di Eropa, Cuaca Panas dan Kering Jadi Penyebabnya

Rano Karno Gagas Serial AI “Rimba Raya”, Ajak Generasi Muda Kembali Cintai Alam

Fantastis Lada Putih Babel Mendunia! Kementerian UMKM Lepas Ekspor 8,2 Ton ke Belanda

Korsel Buka Jalan Damai dengan Korut, Tekad Akhiri Konflik Makin Kuat

Mengagetkan! Koops TNI Habema Amankan Senjata Diduga Milik OPM di Ugimba

Gawat Gempa NTT Picu Ancaman Baru! Badan Geologi Ingatkan Bahaya Turutan Likuefaksi

Terobosan Baru Pemkab Bangka Tengah, UMKM Dipermudah Dapat Modal Usaha

Kabar Baik untuk Seniman Kepri! Kemenkum Dampingi Pencatatan Hak Cipta Karya Lagu dan Lukis

Jangan Diabaikan Catatan Sejarah Ini! Sesar Flores Beberapa Kali Hasilkan Gempa Dahsyat

Terobosan Baru! Pemkab Probolinggo dan IPB Berkolaborasi Wujudkan Pesantren Mandiri Pangan

Wisatawan Jangan Panik, Pemerintah Pastikan Labuan Bajo Aman Pascagempa

The Brink of War: Teror Psikologis Menjelang Kiamat Nuklir Dunia

Darurat Pascagempa Flores! Evakuasi Warga Dipercepat demi Keselamatan

Penanganan Gempa NTT Dikebut! Pemerintah Pastikan Respons Bencana Terkoordinasi

Semoga Tidak Ada Jatuh Korban, Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Review dan Easter Eggs Trailer Avengers: Doomsday Special Look D23, Doctor Doom Bersekutu dengan Sentinel Jadi Ancaman Dunia

Aksi 'Mapalus' untuk Mencegah Stunting dan Meningkatkan SDM

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.