Jambret Mati Karena Kecelakaan, Si Pengejar Malah Dijadikan Tersangka

Sabtu, 24 Jan 2026, 19:58 WIB

Koran Jakarta - Kasus suami yang mengejar penjambret demi melindungi istrinya di Sleman sedang ramai di media sosial, pasalnya sang suami malah dijadikan tersangka karena jambret yang dia kejar akhirnya tewas karena kecelakaan.


Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, menegaskan penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya (suami korban jambret) bukan keputusan spontan atau sepihak. Menurutnya, proses hukum sudah melalui pemeriksaan saksi, saksi ahli, hingga gelar perkara.

Ket. Foto: Seorang warga tampak menutup jasad 2 orang Penjambret yang telah mati dengan karung di sekitar kawasan Jalan Janti, Sleman, Yogyakarta — Sumber: Facebook Info Cegatan Jogja


Kami tidak memihak siapa pun. Unsur-unsur pidana dalam kecelakaan lalu lintas ini menurut kami sudah terpenuhi,” ujar AKP Mulyanto.


Polisi juga menekankan satu hal penting yang kerap luput dari sorotan publik yaitu dalam peristiwa ini ada dua orang (pelaku jambret) yang meninggal dunia.

“Kalau hanya melihat dari sisi ‘kasihan’, lalu mengabaikan fakta adanya korban jiwa, itu tidak memberikan kepastian hukum".

Suami Dijadikan Tersangka Karena Kejar Jambret

Seperti diketahui, Arista Minaya (korban jambret, 39) menceritakan, kejadian bermula saat dirinya dipepet dua orang berboncengan motor di Jembatan Layang Janti, Sleman. Tasnya dirampas. Ia berteriak minta tolong.

Saat itu, hanya ada dirinya dan sang suami di lokasi.

Mengetahui istrinya dijambret, Hogi langsung mengejar.


Kejar-kejaran itu berujung kecelakaan: motor pelaku jambret hilang kendali, menabrak tembok, dan keduanya meninggal dunia di tempat.


Kasus penjambretan gugur demi hukum karena pelaku jambret meninggal dunia.


Namun beberapa bulan kemudian, Hogi ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas, bahkan disebut melakukan pembelaan diri yang dinilai berlebihan.

Kini, Hogi berstatus tahanan luar dan mengenakan gelang GPS di bagian kaki, sementara berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Arista menegaskan suaminya bukan kriminal, melainkan suami yang spontan melindungi istri dari jambret.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Winoto Wahyu

Berita Terbaru

Utang Meningkat, Rakyat Jepang Mulai Cemas Kondisi Fiskal

Tim Gabungan Kendalikan Titik Api di TPSA Ciniru Kuningan

Iran Ancam Anggap Musuh Siapa Pun yang Ikut Blokade Ekonomi AS

Kanada Balas Tarif Trump, Siap Bidik Baja hingga Elektronik AS

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.