- Home
-
- Megapolitan
-
- Kebakaran Melanda Gedung S...
Kebakaran Melanda Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat
Rabu, 08 Apr 2026, 10:07 WIBJAKARTA - Kebakaran melanda salah satu gedung di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (8/4) pagi.
Dalam sebuah video viral, api melahap bagian depan lantai dua gedung Satreskrim Polres.
Api itu nampak mengikis material mudah terbakar pada bagian luar lantai, dengan api pembakaran yang mengarah ke lantai atas.
Asap hitam pekat pun mengepul ke udara serta menjejak pada dinding gedung tersebut.
Kasie Ops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat Syaiful Kahfi membenarkan adanya api yang muncul di kawasan Polres Metro Jakarta Barat.
"Iya benar tadi sempat ada api menyala di Gedung depan Polres Jakbar," ucap Syaiful saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Syaiful menyebut kondisi api saat ini sudah berhasil dipadamkan oleh tim yang dikerahkan Sudin Gulkarmat Jakbar.
Proses evakuasi personel kepolisian di dalam gedung pun berjalan lancar tanpa kendala.
"Belum tahu ya ruangan apa, tapi ini saya di lokasi alhamdulillah ini sudah padam, sudah aman kondusif, sedang dilakukan pengecekan oleh kepolisian juga," kata Syaiful.
Mengenai penyebab kebakaran, Syaiful menyebut pihaknya bersama tim kepolisian masih melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
Namun, ia memastikan tidak ada korban dalam insiden kebakaran ini.
"Penyebab masih belum diketahui, nanti akan didalami dulu oleh tim dan kepolisian, alhamdulillah aman semua, tidak ada (korban)," tutur Syaiful.
- Kebakaran
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Italia Mulai Batasi Pasokan Avtur
-
BPBD DKI: Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Pesisir Utara Jakarta 5–9 April 2026
-
Rapat Kerja Komisi V DPR dan Pemerintah Bahas Evaluasi Arus Mudik
-
Kebakaran Hanguskan 30 Rumah di Tanah Tinggi Jakarta Pusat, Seluruh Korban Selamat
-
Memperkuat Ketahanan Pangan dan Menekan Angka Stunting dengan Menanam Padi Biofortifikasi
-
Pemprov Bali Mulai Larang Sampah Organik Masuk TPA Suwung
-
Harga Beras SPHP Tetap: Cegah Spekulasi, Bapanas Batasi Pembelian Maksimal 25 Kg
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.