Kabar Gembira, 400 MBR di Lebak Dapat Sertifikat Tanah Gratis dari BPN

Rabu, 22 Jul 2026, 18:48 WIB

LEBAK, BANTEN - ‎Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Banten merampungkan 400 sertifikasi tanah gratis bagi rumah milik Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada tahun ini.

‎"Kita merampungkan sertifikasi tanah itu untuk rumah MBR lewat pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Akhda Jauhari di Lebak, Rabu (22/7).

Ket. Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Akhda Jauhari. — Sumber: ANTARA/Mansur

‎Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak melaksanakan sertifikasi tanah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, karena berdasarkan instruksi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

‎Dimana Kantor Pertanahan ditugaskan untuk mensertifikatkan tanah-tanah masyarakat yang menjadi objek MBR. ‎Namun, ada dua pola arahan dari Kementerian PKP, yakni pertama, pola tanah yang sudah terinventarisasi oleh dinas atau Kementerian PKP.

‎Sedangkan pola kedua, masyarakat yang benar-benar teridentifikasi MBR sesuai dengan peraturan pemerintah.

‎Saat ini, kata dia, pihaknya sudah bergerak untuk mensertifikatkan program MBR melalui kegiatan PTSL, b​​​​​​​ahkan pihaknya pekan lalu dievaluasi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN bahwa pada Agustus 2026 ada kegiatan penyerahan sertifikat program MBR oleh Presiden Prabowo Subianto.

‎Dengan demikian, Kabupaten Lebak yang diberikan tugas untuk menginventarisasi masyarakat berpenghasilan rendah yang ada di lokasi PTSL.

‎"Kita sudah melaporkan ke Kanwil BPN Banten agar disampaikan ke pemerintah pusat, sebanyak 400 sertifikat tanah untuk MBR yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto Agustus itu," katanya.

‎Menurut dia, pada intinya Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak sudah mempersiapkan data itu dari seksi pengukuran dan seksi penetapan hak tanah pada program MBR tersebut.

‎Namun, pihaknya belum mendapatkan kuota target MBR, karena masih dalam pembahasan di kementerian pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa).

‎Sebab, sertifikat tanah program itu ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh kepastian hukum atas tanah tanpa harus menanggung biaya sertifikasi.

‎"Kita menerima berdasarkan informasi saat ini masih dalam revisi , namun kita sudah menyiapkan lokasi untuk MBR, sedangkan PTSL sudah dibiayai dari APBN," katanya.

‎Ia mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat dapat mengajukan permohonan secara langsung dengan mendatangi Kantor Pertanahan setempat .

‎Selain itu, juga pemohon cukup membawa dokumen persyaratan pengajuan sertifikat tanah beserta dokumen pendukung yang membuktikan bahwa dirinya termasuk dalam kelompok penerima Program Sertifikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

‎"Kami akan memberikan pelayanan terbaik, terlebih program sertifikasi tanah untuk rumah MBR tanpa biaya atau nol rupiah," ujarnya.‎ Ant

  • Sertifikat Tanah Gratis

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Afghanistan Tabuh Genderang Perang Keras terhadap Polio

Angin Segar untuk Driver, Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Akhir Agustus 2026, Pendapatan Mitra Naik?

Paradigma Baru Perawatan Gigi Lewat Teknologi Microbiome Active

Filipina Tutup Sekolah Gara-Gara Hujan Ekstrem dan Banjir Besar,

Jelang Keputusan BI, IHSG Hari Ini Menguat: Reli Baru atau Sekadar Euforia?

Satu Orang Tewas Setiap 30 Menit, Kasus Ebola di Kongo Kini Tembus 5.000 Kasus

Penutupan Pendakian Gunung Gede Ditambah selama Dua Pekan Usai Kebakaran

Wagub Rano Karno Sapa Peserta Jamnas XII, Dorong Pramuka Jadi Agen Perubahan

Operasi Lutut Lebih Aman dan Terukur, RS Premier Bintaro Hadirkan Teknologi ROSA

Esports Nations Cup Ditunda ke November 2027, Ini Alasan Resmi EF

Purbaya: Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Paling Cepat bisa Berlaku September 2026

Ajang Lari Cirebon QRIS Run 2026, Sarana Pemkot Cirebon Gencarkan Penggunaan QRIS

Inovasi Investasi dan Layanan Privilege Antarkan Danamon Raih Dua Penghargaan

Dompet Dhuafa Siapkan 81 Ton Bantuan untuk Penyintas Gempa NTT

Purbaya: Insentif Motor Listrik Sudah Bisa Berlaku Mulai September 2026

7.000 Warga Pulau Palue Butuh Air Bersih, KemePU Kerahkan Tandon dan Survei Geolistrik

Gempa Flores Rusak 4 Pasar Tradisional, Mendag: Pasar Inpres Ruteng Ditutup Sementara

OT Group Konsisten Gelar Upacara Kemerdekaan di Pabrik dan Depo

LG Perkuat Pemasaran WashTower, Gandeng Dealer Spesialis untuk Perluas Edukasi Konsumen

Nelayan Kendari Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi dan Angin Kencang pada 19 hingga 22 Agustus 2026

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.