Marcell Siahaan Ungkap 'AI' Hanya Alat Bukan Pengganti Manusia

Rabu, 22 Jul 2026, 18:30 WIB

JAKARTA - Kemajuan teknologi AI terus membuka peluang baru dalam proses berkarya, bekerja, dan berinovasi di era digital. Di sisi lain, AI harus diregulasi agar pemanfaatannya tidak mengabaikan legalitas maupun kepentingan para kreator.

“AI ini memang menjadi concern kita bersama di seluruh dunia. Kita memikirkan bagaimana untuk bisa meregulasi dan mengawal supaya AI ini bisa berjalan beriringan dengan kemanusiaan,” kata musisi sekaligus Komisaris Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Marcell Siahaan saat diwawancarai dalam acara 32nd ABU Intellectual Property and Legal Committee, di Jakarta, Rabu (22/7).

Ket. Foto: Marcell Siahaan — Sumber: RRI/Hana Syarif

Ia mengatakan, AI merupakan teknologi yang tidak dapat dihindari. Namun menurut dia, manusia harus tetap menjadi pihak yang mengendalikan teknologi tersebut, bukan sebaliknya.

"AI itu memang inevitable, enggak bisa dilawan, cepat atau lambat. Tapi kita harus memposisikan diri kita sebagai pilot, bukan diperbudak oleh AI," kata dia.

Menurut dia, pengembangan AI membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari lembaga hak kekayaan intelektual hingga perusahaan teknologi. Menurutnya, seluruh pihak harus memiliki kepentingan yang sama agar perkembangan AI tidak justru merugikan masyarakat.

AI, tambah dia, seharusnya diposisikan sebagai alat untuk menambah nilai bagi manusia, bukan menggantikan kemampuan yang dimiliki seseorang. Karena itu, masyarakat didorong terus meningkatkan keterampilan agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

“Pada akhirnya nanti semua kinerja ini akan terpapar oleh AI. Jadi kita harus melek teknologi, jangan jadi orang yang terlalu konvensional,” ucap dia.

Marcell juga menyoroti pemanfaatan AI di industri musik yang semakin berkembang, terutama dalam pengelolaan data dan analitik karya. Menurut dia, sistem tersebut dapat membantu musisi memahami pasar sekaligus mengoptimalkan distribusi karya secara lebih efektif.

Meski demikian, ia mengingatkan AI tidak dapat menggantikan tanggung jawab seorang musisi terhadap karya yang dihasilkannya. Seorang musisi harus tetap mengandalkan bakat terbaiknya saat tampil di atas panggung.

"Kalau kalian bikin lagu dari AI, mau sebagus apa pun, kalian akan dihadapkan pada responsibility atau consequences. Kalau kalian ternyata nyanyinya nggak beres, atau main musiknya nggak beres, kalian bisa nggak bertanggung jawab?" kata dia.

Sementara itu, pemerintah Indonesia sendiri berupaya membangun kerangka hukum yang mampu melindungi kreativitas manusia tanpa menghambat inovasi teknologi. Perlindungan tersebut mencakup hak moral, hak ekonomi, serta pemberian imbalan yang adil kepada para kreator.

“Indonesia berupaya melindungi kreativitas manusia tanpa menghambat inovasi. Perlindungan tersebut mencakup hak moral dan hak ekonomi para kreator. Oleh karena itu, riset dan pendidikan perlu terus didorong, disertai pemberian kepastian hukum bagi para kreator,” ucap Analis Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumhan, Achmad Iqbal Taufiq, pada kesempatan yang sama.

Taufiq menambahkan AI hanyalah alat bantu yang tidak bisa mengontrol secara penuh. Ia berharap agar semua pihak dan kalangan mempunyai tujuan yang sama, yaitu berkolaborasi dengan bijak bersama teknologi. ils/I-1

  • Marcell Siahaan
  • kecerdasan buatan

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.