Purbaya Usul Kemenkeu Ambil Alih Permodalan Nasional Madani dari Danantara, Ada Apa di Baliknya?
Selasa, 07 Apr 2026, 16:37 WIBJAKARTA â Mengoptimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi langkah strategis untuk memperluas inklusi keuangan sekaligus memperkuat sektor usaha ultra mikro.
Dengan jaringan lapangan yang kuat dan pendekatan berbasis kelompok seperti program Mekaar, PNM memiliki keunggulan dalam menjangkau pelaku usaha yang belum tersentuh perbankan formal.
Namun, optimalisasi tidak cukup hanya pada penyaluran volume kredit. Tantangan utamanya terletak pada peningkatan kualitas pembiayaanâmulai dari seleksi debitur berbasis data, pendampingan usaha yang berkelanjutan, hingga literasi keuangan yang memadai. Tanpa itu, risiko kredit bermasalah bisa meningkat dan menggerus efektivitas program.
Selain itu, integrasi dengan ekosistem digital dan sinergi dengan lembaga keuangan lain menjadi kunci agar KUR melalui PNM tidak hanya menjadi akses modal, tetapi juga pintu masuk bagi pelaku usaha untuk naik kelas.
Dengan pendekatan ini, KUR dapat bertransformasi dari sekadar stimulus pembiayaan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan pihaknya tengah mengajukan usulan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara Indonesia) untuk mengambil alih pengelolaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
PNM merupakan anak usaha dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) yang kini menjadi anggota Danantara Indonesia.
âSaya sedang propose (mengajukan) ke Danantara, (agar) PNM kasih ke kami (Kementerian Keuangan). PNM Madani itu kasih ke kami, nanti kami akan jadikan PNM itu penyalur KUR (Kredit Usaha Rakyat),â kata Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Senin (6/4).
Ia menyatakan, pihaknya berencana untuk menjadikan PNM sebagai anak usaha di salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Ia mengungkapkan, rencana akuisisi PNM tersebut diajukan sebagai salah satu solusi untuk memperlancar penyaluran KUR.
Ia menyatakan, banyak laporan dari para pelaku UMKM yang kesulitan untuk mendapatkan layanan kredit murah tersebut.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya kebutuhan biaya yang cukup tinggi dalam penyaluran KUR melalui perbankan.
"Kalau KUR yang (disalurkan) lewat bank-bank itu kan kami bayar bunga tuh sampai 18 persen. Uangnya hilang (terpakai untuk membayar bunga), setiap tahun sekitar Rp40 triliun,â ujar Purbaya.
Jika KUR disalurkan melalui PNM sebagai anak usaha dari salah satu SMV Kementerian Keuangan, dana senilai Rp40 triliun tersebut dapat dijadikan modal untuk mentransformasikan BUMN tersebut menjadi bank UMKM.
Purbaya berharap dapat menjadikan PNM sebagai bank besar bermodalkan Rp200 triliun dalam kurun waktu 5 tahun.
âJadi, anggaran (yang dikeluarkan oleh) kami nggak bertambah (tetap Rp40 triliun setiap tahunnya), tapi dia (PNM) meminjamkan (anggaran tersebut) sebagai dana bergulir, dengan bunga murah. Jadi, Rp40 triliunnya nggak hilang,â jelasnya.
Selain bank khusus, Purbaya menyatakan pihaknya juga akan membangun ekosistem pengembangan UMKM terintegrasi yang dilengkapi dengan tim penasihat, tim pemasaran, fasilitas pelatihan, hingga lembaga penjamin kredit.
Ia menuturkan, usulan tersebut juga sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapatkan sinyal dukungan.
Meskipun demikian, pihaknya tetap akan mematangkan rencana tersebut dan berdiskusi dengan Danantara untuk mencari jalan terbaik.
âKalau didukung oleh Komisi XI, kami akan eksekusi (rencana pengambilalihan PNM) itu. Kami sudah lapor ke Pak Presiden, dia bilang, kalau bagus jalankan saja. Tapi, kami masih berunding dengan Danantara. Mohon dukungannya (dari Komisi XI DPR RI),â kata Purbaya.
Namun, lanjut dia, jika Danantara menyanggupi untuk membangun sendiri ekosistem pengembangan UMKM terintegrasi seperti rancangan di atas, maka Kementerian Keuangan tidak akan mengambil alih PNM.
âNanti kami coba follow up (tindak lanjuti) seperti itu. Kalau bisa jalan (direalisasikan oleh Danantara sendiri), silakan jalan. Tapi kalau nggak, kami ambil alih (PNM). Kalau jadi diambil alih, kami nanti lapor ke sini (Komisi XI), boleh apa nggak,â imbuh Purbaya.
- PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM)
- Danantara
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Reformasi Investasi Danantara Dinilai Bisa Tekan Gelombang PHK
-
Menkeu Bidik Keseimbangan Baru, Defisit APBN 2027 Dipatok pada Level Modera
-
Festival Humanoid Kota Tua 2026
-
Kemlu RI Terus Koordinasi dengan Malaysia Tangani 39 WNI Korban Kapal Tenggelam
-
Ratusan Warga Temanggung Terisolasi Akibat Jembatan Putus
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RAPBN 2027
-
Video Musik “Heartbeat” BTS Tembus 100 Juta View
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.