Pemprov DKI Bidik Layanan Air Perpipaan Tembus 100 Persen di Seluruh Wilayah

Senin, 06 Apr 2026, 14:30 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebagai langkah strategis memperbaiki layanan air bersih. Regulasi ini disiapkan untuk menjawab tantangan klasik yang selama ini membayangi distribusi air di Ibu Kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan air minum merupakan kebutuhan dasar yang wajib dijamin pemerintah. Karena itu, pengelolaannya tidak bisa lagi berjalan setengah-setengah atau tanpa kepastian hukum yang kuat.

Ket. Foto: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebagai langkah strategis memperbaiki layanan air bersih. Regulasi ini disiapkan untuk menjawab tantangan klasik yang selama ini membayangi distribusi air di Ibu Kota. — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

"Air merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin ketersediaannya oleh pemerintah," ujarnya.

Ranperda ini dirancang menjadi payung hukum utama dalam penyelenggaraan layanan air minum di Jakarta. Mulai dari aspek teknis hingga pembiayaan akan diatur secara rinci agar sistem berjalan lebih profesional dan terstruktur.

"Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjamin ketersediaan air minum yang aman dan terjangkau," tegasnya.

Dalam substansinya, regulasi ini mencakup berbagai aspek penting seperti kewenangan, hak dan kewajiban pelanggan, hingga pengawasan dan sanksi. Selain itu, skema pendanaan, tarif, perizinan, serta kerja sama dengan berbagai pihak juga masuk dalam pembahasan.

"Kami ingin memastikan seluruh aspek memiliki dasar hukum yang kuat," kata dia.

Pemprov DKI Jakarta juga secara terang mengakui masih banyak tantangan dalam penyediaan air minum. Keterbatasan sumber air baku, tingginya tingkat kebocoran jaringan, hingga belum meratanya layanan perpipaan menjadi pekerjaan rumah besar.

"Penyelenggaraan layanan harus berjalan berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat," lanjutnya.

Salah satu fokus utama dalam Ranperda SPAM adalah mengurangi ketergantungan terhadap air tanah. Penggunaan air tanah yang masif dinilai berisiko terhadap lingkungan, termasuk penurunan muka tanah yang selama ini jadi isu serius di Jakarta.

"Penggunaan air tanah yang berlebihan harus dikendalikan," jelasnya.

Sebagai gantinya, Pemprov DKI Jakarta mendorong percepatan layanan air perpipaan yang lebih aman dan ramah lingkungan. Target ambisius pun dipasang, yakni cakupan layanan perpipaan mencapai 100 persen pada tahun 2029.

"Target ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang layak huni," ujarnya.

Ranperda SPAM kini masuk tahap pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta. Pemerintah berharap proses legislasi berjalan lancar agar regulasi ini segera bisa diimplementasikan dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

"Kami berharap pembahasan dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan kebijakan terbaik," pungkasnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.