Pemprov DKI Bidik Layanan Air Perpipaan Tembus 100 Persen di Seluruh Wilayah

Senin, 06 Apr 2026, 14:30 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebagai langkah strategis memperbaiki layanan air bersih. Regulasi ini disiapkan untuk menjawab tantangan klasik yang selama ini membayangi distribusi air di Ibu Kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan air minum merupakan kebutuhan dasar yang wajib dijamin pemerintah. Karena itu, pengelolaannya tidak bisa lagi berjalan setengah-setengah atau tanpa kepastian hukum yang kuat.

Ket. Foto: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebagai langkah strategis memperbaiki layanan air bersih. Regulasi ini disiapkan untuk menjawab tantangan klasik yang selama ini membayangi distribusi air di Ibu Kota. — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

"Air merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin ketersediaannya oleh pemerintah," ujarnya.

Ranperda ini dirancang menjadi payung hukum utama dalam penyelenggaraan layanan air minum di Jakarta. Mulai dari aspek teknis hingga pembiayaan akan diatur secara rinci agar sistem berjalan lebih profesional dan terstruktur.

"Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjamin ketersediaan air minum yang aman dan terjangkau," tegasnya.

Dalam substansinya, regulasi ini mencakup berbagai aspek penting seperti kewenangan, hak dan kewajiban pelanggan, hingga pengawasan dan sanksi. Selain itu, skema pendanaan, tarif, perizinan, serta kerja sama dengan berbagai pihak juga masuk dalam pembahasan.

"Kami ingin memastikan seluruh aspek memiliki dasar hukum yang kuat," kata dia.

Pemprov DKI Jakarta juga secara terang mengakui masih banyak tantangan dalam penyediaan air minum. Keterbatasan sumber air baku, tingginya tingkat kebocoran jaringan, hingga belum meratanya layanan perpipaan menjadi pekerjaan rumah besar.

"Penyelenggaraan layanan harus berjalan berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat," lanjutnya.

Salah satu fokus utama dalam Ranperda SPAM adalah mengurangi ketergantungan terhadap air tanah. Penggunaan air tanah yang masif dinilai berisiko terhadap lingkungan, termasuk penurunan muka tanah yang selama ini jadi isu serius di Jakarta.

"Penggunaan air tanah yang berlebihan harus dikendalikan," jelasnya.

Sebagai gantinya, Pemprov DKI Jakarta mendorong percepatan layanan air perpipaan yang lebih aman dan ramah lingkungan. Target ambisius pun dipasang, yakni cakupan layanan perpipaan mencapai 100 persen pada tahun 2029.

"Target ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang layak huni," ujarnya.

Ranperda SPAM kini masuk tahap pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta. Pemerintah berharap proses legislasi berjalan lancar agar regulasi ini segera bisa diimplementasikan dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

"Kami berharap pembahasan dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan kebijakan terbaik," pungkasnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.