Susu MBG Dijual di Minimarket, Kok Bisa? Ini Klarifikasi BGN
Kamis, 02 Apr 2026, 19:09 WIBJAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait informasi susu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijual di minimarket dan ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Kepala BGN, Dadan Hindayana saat ditemui media setelah rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan di Jakarta, Kamis, menegaskan pihaknya tidak pernah membuat kontrak dan berkomitmen dengan produsen manapun terkait jual beli produk susu MBG.
"BGN tidak pernah membuat kontrak dan berkomitmen dengan produsen manapun. Jadi, kalau ada produsen yang untuk pemasarannya, kemudian membuat tulisan susu sekolah, saya kira itu upaya dari yang bersangkutan," katanya.
Dadan mengemukakan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan membeli susu MBG untuk para penerima manfaat di minimarket atau UMKM sekitar guna memberdayakan peternak lokal.
"Seluruh SPPG membeli di supermarket atau UMKM, tidak ada, misalnya, kita memberikan produsen tertentu, ini kami beli (susunya), begitu, mungkin ada produsen yang berusaha supaya (produknya) laku, kemudian dijual di pasaran," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang saat ditemui di lokasi yang sama menegaskan BGN tidak pernah memproduksi susu dalam bentuk apapun, apalagi yang mengatasnamakan Program MBG.
"Kita MBG nggak pernah punya atau bikin susu, enggak, enggak pernah ada. BGN enggak pernah bikin susu, ya," ujar Nanik.
Oleh karena itu, Nanik meminta agar masyarakat yang menemukan produk-produk susu atau lainnya di minimarket atau di manapun yang mengatasnamakan BGN maupun Program MBG untuk segera melaporkan ke call center atau layanan pengaduan BGN di nomor 127.
Sebelumnya, warganet ramai memperbincangkan terkait produk "susu sekolah" yang diklaim khusus untuk program MBG diperjualbelikan di minimarket . Warganet membagikan foto produk yang dijual di minimarket itu, meski tertera label "Susu Gratis Program MBG, tidak untuk diperjualbelikan". Susu kemasan 125 ml itu terpantau dijual dengan harga sekitar Rp4.000 per kemasan atau Rp138.000 per dus. Ant
- Badan Gizi Nasional (BGN)
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
KKP Identifikasi 30 Ribu Hektare Tambak Budidaya Terdampak Banjir di Aceh
-
Mal Ciputra Jakarta Gelar CL Cup Mural Competition 2026
-
Instruksi Tegas Prabowo ke BRIN: Optimalkan 8.000 Peneliti dan Fokus 3 Sektor Kunci!
-
Wisata Tradisional, Transaksi Digital: Inovasi BI DIY Lewat QRIS Andong
-
Operasi Modifikasi Cuaca untuk Normalisasi Aliran Sungai di Aceh dan Sumatera
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.