DPRD DKI Jakarta: Zebra Cross Kreatif Seperti di Tebet Bisa Diterapkan, Asal Terukur

Selasa, 31 Mar 2026, 17:55 WIB

JAKARTA - Inisiatif warga mengecat zebra cross dengan warna-warni di sejumlah titik mendapat apresiasi dari DPRD DKI Jakarta. Kreativitas tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap fasilitas publik dan keselamatan di ruang kota.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menilai langkah warga tersebut lahir dari niat baik untuk membantu memperbaiki lingkungan sekitar. Ia menegaskan bahwa partisipasi seperti ini perlu dihargai dan tidak boleh diabaikan oleh pemerintah.

Ket. Foto: Inisiatif warga mengecat zebra cross dengan warna-warni di sejumlah titik mendapat apresiasi dari DPRD DKI Jakarta. Kreativitas tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap fasilitas publik dan keselamatan di ruang kota. — Sumber: ANTARA

"Niatnya membantu dan itu harus diapresiasi," ujar Yuke.

Fenomena zebra cross warna-warni juga disebut mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum. Menurutnya, kondisi ini bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk membangun kolaborasi yang lebih erat dengan warga.

"Ini yang harus digandeng dan diajak kerja sama. Kreativitas dan kepedulian warga jangan diabaikan," lanjutnya.

Yuke menambahkan, keterlibatan masyarakat juga berpotensi memperkuat sistem pengawasan di lapangan. Informasi dari warga dapat menjadi masukan langsung bagi pemerintah dalam merespons berbagai persoalan infrastruktur.

"Informasi dari lapangan dapat langsung disampaikan kepada pemerintah," kata dia.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa zebra cross merupakan bagian dari perlengkapan lalu lintas yang memiliki standar teknis ketat. Karena itu, pembuatannya tidak bisa dilakukan secara sembarangan tanpa kajian yang matang.

"Memang ada aturan dan tidak bisa sembarangan dibuat," jelasnya.

Menurut Yuke, penggunaan warna yang terlalu mencolok justru dapat menimbulkan risiko baru di jalan raya. Hal ini terutama berlaku di ruas jalan dengan tingkat kepadatan tinggi dan lalu lintas yang kompleks.

"Kalau terlalu mencolok di lokasi berisiko. Itu bisa membahayakan karena pengendara bisa terdistraksi," tambahnya.

Ia menekankan bahwa penerapan zebra cross kreatif harus mempertimbangkan karakteristik setiap lokasi. Tidak semua titik dinilai cocok untuk konsep tersebut, sehingga diperlukan seleksi yang ketat.

"Harus dilihat lokasi yang memungkinkan dan yang tidak. Tidak semua titik cocok," ungkapnya.

Untuk itu, kajian teknis perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian lalu lintas dan Dinas Perhubungan. Langkah ini penting agar aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan.

"Yang utama tetap keselamatan," tegas Yuke.

Meski begitu, DPRD tetap membuka ruang inovasi bagi masyarakat selama dilakukan secara terukur dan bertanggung jawab. Zebra cross kreatif dinilai masih bisa diterapkan di lokasi tertentu yang memiliki risiko rendah.

"Bisa diterapkan di lokasi tertentu dengan kajian matang, tetapi di titik berbahaya tidak boleh dipaksakan," pungkasnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.