OJK Sebut Industri Keuangan Syariah Masuk Fase Pertumbuhan Baru
Kamis, 06 Agu 2026, 19:40 WIBJAKARTA â Industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan peran yang semakin strategis dalam memperkuat inklusi dan ketahanan sistem keuangan.
Dengan mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, peluang pertumbuhan sektor ini masih sangat besar, terutama melalui pengembangan perbankan syariah, pasar modal syariah, asuransi syariah, serta pembiayaan berbasis prinsip syariah bagi UMKM.
Namun, untuk mempercepat pertumbuhannya, industri ini masih memerlukan penguatan inovasi produk, digitalisasi layanan, peningkatan literasi keuangan syariah, serta perluasan pangsa pasar agar mampu bersaing dengan sektor keuangan konvensional sekaligus menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan industri keuangan syariah nasional terus bergerak ke arah yang lebih baik, seiring implementasi berbagai arah kebijakan yang telah ditetapkan otoritas tersebut bersama para pemangku kepentingan.
âSejalan dengan implementasi berbagai arah kebijakan yang telah ditetapkan, industri keuangan syariah nasional terus melangkah ke arah yang lebih baik, tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga semakin meningkat dari sisi kualitas dan daya saing,â kata Friderica dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/8).
Ia mengatakan pencapaian itu perlu terus dijaga untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian global.
Adapun fundamental perekonomian Indonesia tetap terjaga di tengah fragmentasi perdagangan global, perubahan kebijakan ekonomi di berbagai negara, serta meningkatnya ketegangan geopolitik.
Pada 2025, ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen, meningkat dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya sebesar 5,03 persen, sehingga menjadi fondasi yang kuat bagi perkembangan industri keuangan syariah nasional.
Sejalan dengan kondisi tersebut, total aset industri keuangan syariah nasional pada 2025 mencapai Rp3.131,02 triliun atau tumbuh 8,56 persen (year-on-year/yoy), sekaligus menjadi nilai aset tertinggi sepanjang sejarah.
Dari jumlah tersebut, menurut dia, aset perbankan syariah mencapai Rp1.067,73 triliun atau tumbuh 8,92 persen (yoy). Sementara itu, total aset pasar modal syariah di luar kapitalisasi saham syariah mencapai Rp1.875,25 triliun atau tumbuh 8,18 persen (yoy).
Pada sektor industri keuangan non-bank (IKNB) syariah, aset perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) tercatat sebesar Rp74,27 triliun atau tumbuh 10,59 persen (yoy).
Sedangkan aset sektor lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) mencapai Rp124,51 triliun atau tumbuh 10,29 persen (yoy), kata Friderica.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) mengatakan OJK akan terus mengawal pengembangan industri keuangan syariah melalui implementasi berbagai regulasi, peta jalan sektoral, serta kebijakan yang mendorong penguatan daya saing industri.
Menurut Dian, pembentukan KPKS sejak Juni 2025 menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan, mempercepat pertukaran informasi, serta mendorong penyusunan kebijakan yang lebih terintegrasi.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing industri keuangan syariah, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
OJK telah menerbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) Tahun 2025 sebagai referensi strategis yang menggambarkan ketahanan, daya saing, serta arah pengembangan industri keuangan syariah nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Laporan tersebut mengangkat tema âPenguatan Daya Saing Industri Keuangan Syariah dalam Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasionalâ. Menurut OJK, laporan itu menjadi bagian dari komitmen otoritas untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah melalui kebijakan yang adaptif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Sebagai laporan yang diterbitkan secara berkala setiap tahun, LPKSI menyajikan informasi komprehensif mengenai perkembangan, tantangan, peluang, serta arah kebijakan pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia.
Laporan tersebut diharapkan menjadi referensi bagi regulator, pelaku industri, akademisi, investor, dan masyarakat dalam memahami perkembangan serta prospek industri keuangan syariah nasional.
OJK akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat pengembangan ekosistem keuangan syariah yang inklusif, inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan syariah dunia.
- OJK
- Keuangan Syariah
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Nelayan Menjerit, Pencemaran Laut Masih Terjadi di Bekasi, DPRD akan Panggil DLH
-
Hari Bhayangkara ke-80, Panglima TNI dan Polri Pererat Sinergi Lewat Olahraga Bersama.
-
Survei Ipsos: Keamanan Jadi Faktor Utama Masyarakat Memilih Bank Digital
-
Jakarta Fair 2026 Sisa Dua Pekan Lagi: Simak Daftar Promo di Jakarta Fair 2026
-
Polrestro Jakarta Utara Gelar Pertandingan E-Sport Mobile Legend
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.