• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Anda Terkena Kebijakan WFH...

Anda Terkena Kebijakan WFH? Ini 5 Aplikasi Penunjang Pekerjaan

Selasa, 31 Mar 2026, 22:32 WIB

JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan  kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sehari dalam sepekan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pekerja di perusahaan swasta, untuk efisiensi bahan bakar di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah.

Jika kebijakan WFH diresmikan, maka masyarakat perlu bersiap untuk bekerja di rumah. Sejumlah aplikasi dapat dijadikan andalan pekerja dalam mendukung aktivitas WFH ini untuk komunikasi hingga penyimpanan data.

Ket. Foto: Ilustrasi work from home (WFH). — Sumber: ANTARA/freepik.com

Beberapa aplikasi digital ini bisa memudahkan pekerja dalam berkoordinasi secara efektif tanpa harus berada di satu lokasi fisik. Selain itu, pekerja juga tetap bisa melakukan rapat virtual, hingga pengelolaan dokumen secara daring.

Berikut adalah beberapa aplikasi yang bisa menunjang pekerjaan selama WFH:

Zoom

Zoom saat ini masih menjadi platform konferensi video daring paling populer. Zoom memiliki banyak fitur menarik seperti panggilan video (video call), berbagi layar, tanya jawab, chat, dan lainnya.

Aplikasi ini juga dapat digunakan secara gratis bagi siapa saja. Dengan fitur gratis ini, pengguna dapat melakukan sesi rapat daring hingga 40 menit dengan peserta maksimal 100 orang.

Jika membutuhkan fitur yang lebih eksklusif dan lengkap, maka pengguna dapat membayar biaya langganan Rp226 ribu untuk paket Pro dan Rp249 ribu untuk paket Business.

Google Meet

Selain Zoom, Google Meet juga menjadi aplikasi konferensi video populer yang bisa digunakan secara gratis. Google Meet memberikan kesempatan pertemuan daring hingga 24 jam lamanya.

Sementara itu, jika peserta lebih dari dua maka durasi yang dapat dicoba selama 60 menit. Aplikasi ini juga terintegrasi dengan layanan Google lain seperti Gmail dan Calendar.

Tanpa harus menginstal aplikasi, Google Meet tetap bisa dijalankan lewat Chrome atau Firefox. Selain itu, rapat sudah terenkripsi real time sehingga aplikasi ini aman terhadap kebocoran data.

Microsoft Teams

Microsoft juga menawarkan aplikasi komunikasi daring yakni Microsoft Teams untuk pengguna misalnya fitur chat, panggilan video dan pengolahan dokumen untuk menunjang pekerja WFH.

Microsoft Teams terintegrasi dengan ekosistem Microsoft 365 sehingga memudahkan pengolahan dokumen secara langsung. Dengan fitur-fitur Microsoft Teams, pekerjaan bisa tetap dilakukan tim tetapi secara daring.

Fitur tagging bisa sangat membantu memudahkan pengguna tetap bergabung dalam obrolan grup yang berlangsung cepat. Fitur ini akan menyorot pesan penting yang bisa dibaca oleh peserta yang terlambat.



Slack

Lewat Slack, pengguna dapat melakukan diskusi, pengiriman pesan, file, dan kebutuhan lain dalam satu tempat. Ada dua fitur andalan Slack yakni channel (obrolan grup) dan direct message (pesan langsung).

Aplikasi ini sangat tepat jika tim lebih suka berdiskusi lewat pesan teks dibandingkan video. Selain itu, Slack memungkinkan sebuah tim dapat membuat nama instansinya sendiri.

Misalnya jika nama instansinya adalah Apa Kabar, maka tautan Slack yang dibuat adalah apakabar.slack.com. Fitur ini tentunya membuat obrolan grup terlihat lebih profesional.

Google Drive

Salah satu bagian dari Google selain Google Meet untuk kebutuhan WFH adalah Google Drive. Google Drive dapat menyimpan file foto, dokumen tertulis, video dan lainnya.

Pengguna bisa saling berbagi tugas atau pekerjaan dalam sebuah folder yang dibuat lewat Google Drive. Kapasitas file Google Driver sebesar 15 GB untuk penyimpanan gratis.

Sedangkan jika ingin mendapatkan kapasitas yang lebih besar, pengguna dapat berlangganan sebesar Rp26 ribu/bulan untuk 100 GB, Rp48 ribu/bulan untuk 200 GB, dan lainnya. Proses unggah file ke Google Drive pun tergolong mudah, bisa dilakukan via dekstop maupun handphone. Ant

  • Kebijakan WFH

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.