Blokade Selat Hormuz: Iran Tarik 'Pajak' 2 Juta Dolar, Donald Trump Murka

Jumat, 27 Mar 2026, 01:35 WIB

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan sepihak Iran yang mulai menarik pungutan besar terhadap kapal-kapal dagang di Selat Hormuz. 

Langkah Teheran yang mengenakan biaya hingga 2 juta dolar AS atau sekitar Rp33,8 miliar per kapal tersebut dinilai memperkeruh situasi keamanan di jalur vital pengiriman energi global. Ketegangan ini merupakan buntut panjang dari aksi saling serang antara militer AS-Israel dan Iran sejak akhir Februari lalu, yang kini memicu blokade de facto serta ancaman lonjakan harga minyak mentah di pasar internasional.

Ket. Foto: Ilustrasi Selat Hormuz, Iran. — Sumber: ANTARA/Anadolu

Sebelumnya, anggota parlemen Iran Mohammadreza Rezaei Kouchi menyatakan Iran ingin melegalkan pungutan bagi kapal yang melintas di selat tersebut.

Pada 24 Maret, Bloomberg melaporkan bahwa Iran sudah mulai mengenakan biaya hingga 2 juta dolar AS (sekitar Rp33,8 miliar) bagi kapal dagang yang melintasi Selat Hormuz.

"Seharusnya mereka tak bisa melakukan itu, tetapi mereka sedang melakukannya sedikit," kata Trump kepada wartawan saat ditanya mengenai kebijakan tersebut.

Pada 28 Februari, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap target-target di Iran, termasuk di Teheran, yang menyebabkan kerusakan dan menewaskan warga sipil.

Iran kemudian membalas dengan menyerang wilayah Israel serta fasilitas militer AS di Timur Tengah.

Eskalasi di sekitar Iran menyebabkan blokade de facto di Selat Hormuz, jalur utama pengiriman minyak dan gas alam cair dari negara-negara Teluk ke pasar global.

Kondisi itu juga memengaruhi ekspor dan produksi minyak di kawasan tersebut dan mendorong kenaikan harga di dunia.

  • donald trump
  • harga minyak dunia
  • selat hormuz
  • konflik iran as
  • pungutan kapal dagang

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.