Bapenda Bekasi Tetap Layani Wajib Pajak Meski Pegawai WFH, Target Pendapatan Digenjot Usai Lebaran

Jumat, 27 Mar 2026, 06:00 WIB

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, langsung tancap gas untuk mengejar realisasi pendapatan daerah usai libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah agar mampu mencapai target di penghujung tahun 2026.

"Wajib pajak yang ingin membayar pajak tetap dilayani, meski sejumlah pegawai masih WFH," kata Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan di Cikarang, Kamis.

Ket. Foto: Area publik dilengkapi puluhan gerai kuliner serta hiburan di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, dipadati pengunjung. — Sumber: Antara Foto

Ia mengatakan pelayanan pajak daerah tetap berjalan normal seusai momentum libur Hari Raya Lebaran meski ada kebijakan pemberlakuan work from home (WFH) bagi sebagian pegawai mereka.

Dia menyatakan realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Bekasi sejauh ini cukup menggembirakan. Hingga menjelang akhir triwulan pertama 2026, pendapatan sudah menembus setengah triliun rupiah.

"Terhitung 25 Maret 2026 pukul 16.00 WIB, realisasi pajak daerah yang sudah tercapai sebesar Rp535,44 miliar. Ini merupakan capaian akhir triwulan pertama, pekan terakhir di bulan Maret," ucapnya.

Dirinya menyebut nominal tersebut merupakan realisasi dari sektor pajak daerah yang menjadi tugas pokok Bapenda Kabupaten Bekasi.

Iwan pun memastikan, mulai tahun ini, setiap penerimaan pajak daerah akan diinformasikan secara berkala melalui media sosial resmi Bapenda Kabupaten Bekasi demi transparansi serta keterbukaan.

"Update mingguan ini merupakan salah satu bentuk transparansi agar masyarakat bisa memantau sektor pendapatan dari pajak daerah," katanya.

Iwan mengaku belum berpuas diri meski realisasi penerimaan pajak daerah sudah menembus Rp535 miliar. Pihaknya terus berupaya maksimal untuk memenuhi target tahun 2026 senilai Rp3,8 triliun.

"Kami tidak akan pernah bosan untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar taat membayar pajak untuk pembangunan daerah," ucapnya.

Pihaknya turut mengimbau kepada segenap pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi agar dapat menjadi teladan masyarakat dengan membayar pajak secara tepat waktu guna mendukung optimalisasi program pembangunan.

"Kami mengajak pegawai pemerintah menjadi contoh dalam pembayaran pajak daerah, seperti PBB dan pajak kendaraan bermotor. Bila pegawai taat, ini akan menularkan ketaatannya kepada masyarakat."

  • Bapenda Bekasi

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Turun Drastis! Dana Desa Papua Tengah Kini Hanya Rp535 Miliar, Ada Apa?

Bahaya Obesitas Mengintai, Dokter Ingatkan Jangan Menunggu Sampai Sakit

Tak Main-Main Cegah Stunting, Pemkab Bangkalan Optimalkan Komunitas Ini dan Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu

Si Jago Merah Mengamuk! 12 Hektare Perkebunan Jati Gunung Geger Terbakar

Judi Online Sasar Anak? Polri Ingatkan Orang Tua Waspadai Modus Deposit Pulsa

Viral Modus Foto AI, Pria Menyamar Jadi Polisi Akhirnya Diciduk

Korban Tewas Tembus 2.100, Ebola Kongo Meluas ke Provinsi Keenam

Pasar EV-Hybrid Meledak di Atas 40 Persen, Industri Otomotif RI Masuk Era Baru?

Dua POJK Disiapkan, OJK Gaspol Kawal Bursa Mineral Mulai 2027

Paket Stimulus Rp26,34 Triliun Jadi Suntikan Baru, Mampukah Ekonomi Makin Bertenaga?

Insentif Motor Listrik Segera Dimatangkan, Pemerintah Bidik Jutaan Pengguna Baru

Kalau Sapi Indukan Masih Impor, Seberapa “Swambada” Kita?

Cukai Rokok Dikebut 2026, Purbaya Bidik Penerimaan Sekaligus Tertibkan Pasar

Gapki dan Forwatan Dorong Komunikasi Berbasis Data

Target Investasi Naik 13,8 Persen, Pemerintah Pasang Taruhan Besar di 2027

Pesan Menyentuh Eks Menlu Retno Marsudi Tentang Rupiah

Jangan Cuma Dipakai! BI Ingatkan Rupiah Juga Harus Dihormati sebagai Simbol Negara

Jotun Resmikan Flagship Store Pertama di Palangka Raya, Hadirkan Ribuan Pilihan Warna

Ciptakan Nilai Bermakna dan Berkelanjutan bagi Nasabah, CIMB Niaga Dorong Pertumbuhan Kredit Berkualitas

IM3 Hadirkan “IM3 Istimewa” dengan Ragam Manfaat dalam Satu Paket Prabayar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.