- Home
-
- Megapolitan
-
- DPRD Tangerang Dorong Peme...
DPRD Tangerang Dorong Pemerintah Kota Petakan Asal Warga Pendatang
Kamis, 26 Mar 2026, 10:16 WIBTangerang â DPRD Kota Tangerang, Banten mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk melakukan pemetaan terhadap daerah asal pendatang baru, sebagai dasar dalam menyusun kebijakan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, di Tangerang, Kamis (26/3), mengatakan melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota asal, Pemkot Tangerang dapat menginisiasi program pengembangan pusat-pusat produksi di daerah asal pendatang, khususnya untuk komoditas yang dibutuhkan di Kota Tangerang.
âMisalnya, jika pendatang banyak berasal dari daerah sentra komoditas pertanian seperti beras, maka bisa diinisiasi pusat produksi baru di daerah tersebut yang dapat menyerap tenaga kerja lokal,â kata Arief dalam keterangannya.
Maka itu Ia mengimbau calon pendatang agar mempersiapkan kepastian pekerjaan dan tempat tinggal untuk menjaga ketertiban administrasi kependudukan sekaligus mendukung pengelolaan arus urbanisasi yang lebih terarah.
âPendatang baru harus memiliki kejelasan rencana ke depan, apakah akan menjadi penduduk tetap atau hanya sementara. Jika akan bekerja, tentu saja sudah memiliki kejelasan tempat bekerjanya,â katanya.
Ia menambahkan, skema kerja sama tersebut tidak hanya menguntungkan Kota Tangerang dalam pemenuhan kebutuhan komoditas dengan harga yang kompetitif, tetapi juga memberikan dampak positif bagi daerah asal dengan membuka lapangan pekerjaan.
âDi satu sisi Kota Tangerang mendapatkan pasokan komoditas yang dibutuhkan, dan di sisi lain daerah asal pendatang dapat memastikan warganya memiliki pekerjaan, sehingga tidak perlu melakukan urbanisasi,â pungkasnya.
Selain itu, setiap pendatang baru wajib melapor kepada pengurus lingkungan setempat, yakni RT dan RW, sebagai bagian dari mekanisme pendataan awal di tingkat wilayah.
âSaya mengimbau kepada seluruh pendatang baru untuk bisa menjalankan ketentuan wajib lapor kepada RT dan RW, sehingga keberadaan pendatang baru ini benar-benar bisa terdata oleh Ketua RT dan RW di lingkungan setempat,â ujarnya.
- DPRD Tangerang
- Pemkot Tangerang
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
600 Hari Tanpa Kabar: Misteri Pakar Pendeteksi Uji Ledakan Nuklir AS yang Ditahan Tiongkok
-
Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Nasional, Presiden Prabowo Tinjau Hilirisasi Bioetanol PTPN I
-
Jadwal Lengkap dan Link Pendaftaran Magang Nasional 2026 Tahap 1 dari Kemnaker, Simak Syarat dan Cara Daftar Disini!
-
Penyerahan Santunan kepada Keluarga Petugas Haji yang Gugur di Baubau
-
IHSG Hari Ini Bangkit! Inflasi AS Melandai Redam Ancaman Pengetatan The Fed
-
Perkuat dan Respons Cepat Antisipasi Kebakaran TPA Rawa Kucing, Pemkot Tangerang Sebar Toren Air Kapasitas 10.000 Liter
-
GIIAS 2026 Jadi Pendorong Pertumbuhan Industri Otomotif, Gaikindo Optimistis Target Tumbuh Terlampaui
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.