DPRD Tangerang Dorong Pemerintah Kota Petakan Asal Warga Pendatang

Kamis, 26 Mar 2026, 10:16 WIB

Tangerang – DPRD Kota Tangerang, Banten mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk melakukan pemetaan terhadap daerah asal pendatang baru, sebagai dasar dalam menyusun kebijakan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, di Tangerang, Kamis (26/3), mengatakan melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota asal, Pemkot Tangerang dapat menginisiasi program pengembangan pusat-pusat produksi di daerah asal pendatang, khususnya untuk komoditas yang dibutuhkan di Kota Tangerang.

Ket. Foto: Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo. — Sumber: ANTARA

“Misalnya, jika pendatang banyak berasal dari daerah sentra komoditas pertanian seperti beras, maka bisa diinisiasi pusat produksi baru di daerah tersebut yang dapat menyerap tenaga kerja lokal,” kata Arief dalam keterangannya.

Maka itu Ia mengimbau calon pendatang agar mempersiapkan kepastian pekerjaan dan tempat tinggal untuk menjaga ketertiban administrasi kependudukan sekaligus mendukung pengelolaan arus urbanisasi yang lebih terarah.

“Pendatang baru harus memiliki kejelasan rencana ke depan, apakah akan menjadi penduduk tetap atau hanya sementara. Jika akan bekerja, tentu saja sudah memiliki kejelasan tempat bekerjanya,” katanya.

Ia menambahkan, skema kerja sama tersebut tidak hanya menguntungkan Kota Tangerang dalam pemenuhan kebutuhan komoditas dengan harga yang kompetitif, tetapi juga memberikan dampak positif bagi daerah asal dengan membuka lapangan pekerjaan.

“Di satu sisi Kota Tangerang mendapatkan pasokan komoditas yang dibutuhkan, dan di sisi lain daerah asal pendatang dapat memastikan warganya memiliki pekerjaan, sehingga tidak perlu melakukan urbanisasi,” pungkasnya.

Selain itu, setiap pendatang baru wajib melapor kepada pengurus lingkungan setempat, yakni RT dan RW, sebagai bagian dari mekanisme pendataan awal di tingkat wilayah.

“Saya mengimbau kepada seluruh pendatang baru untuk bisa menjalankan ketentuan wajib lapor kepada RT dan RW, sehingga keberadaan pendatang baru ini benar-benar bisa terdata oleh Ketua RT dan RW di lingkungan setempat,” ujarnya.

  • DPRD Tangerang
  • Pemkot Tangerang

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.