Puluhan Kepiting Kenari Diamankan Karantina Sulsel di Pelabuhan Makassar
Rabu, 25 Mar 2026, 23:43 WIBMakassar - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Sulawesi Selatan menahan sebanyak 53 ekor kepiting kenari (Birgus latro) di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar yang dibawa penumpang KM Dobonsolo dari Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.
Kepala Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan Sitti Chadidjah mengatakan penahanan dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyebaran hama dan penyakit serta upaya perlindungan terhadap satwa dilindungi.
âKepiting kenari merupakan satwa dilindungi dengan nilai ekologis tinggi. Setiap lalu lintasnya wajib dilengkapi dokumen resmi,â ujarnya di Makassar, Rabu.
Kepiting tersebut ditemukan dalam empat koper tanpa pemilik saat pemeriksaan awal oleh petugas PT Pelni Cabang Makassar terhadap barang bawaan penumpang KM Dobonsolo dari Bau-Bau, Sulawesi Tenggara pada Selasa (24/3).
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama tim Karantina Sulawesi Selatan, diketahui puluhan kepiting kenari tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal.
Sementara itu, Kepala Cabang PT Pelni Makassar menyatakan pihaknya berkomitmen menjalankan prosedur pengawasan secara ketat terhadap seluruh aktivitas penumpang dan barang di pelabuhan.
âKami akan memeriksa setiap barang mencurigakan. Sinergi dengan Karantina penting untuk mencegah pelanggaran,â ujarnya.
Penindakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Kepiting kenari juga termasuk satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018.
Karantina Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat mematuhi ketentuan lalu lintas komoditas hayati guna menjaga kelestarian sumber daya alam dan mencegah penyebaran hama serta penyakit.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Ciptaannya untuk Kafe dan Restoran
-
Penyelundupan 179 Ekor Kura-kura yang Dilindungi Berhasil Digagalkan
-
Kebakaran Panti Jompo di Manado, DPR Dorong Reformasi Standar Keselamatan dan Keamanan
-
Ancaman Rob April 2026: Fredy Setiawan Perintahkan Bongkar Hambatan Saluran Air
-
Dukung Skalabilitas Cerdas, Oradian dan Aftech Gelar Expert Lab
-
Chile Membara: 18 Nyawa Melayang dalam Kebakaran Hutan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.