Ombudsman Sarankan Bangka Belitung Intensifkan Pasar Murah untuk Tekan Harga Sembako

Rabu, 18 Mar 2026, 10:37 WIB

PANGKALPINANG – Ombudsman Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menyarankan pemerintah daerah di Kepulauan Babel mengintensifkan pasar murah guna menekan kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

"Saat ini, harga sudah mulai bergerak naik secara signifikan, bahkan di beberapa pasar telah masuk kategori merah," kata Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Babel Kgs Chris Fither di Pangkalpinang, Babel, Rabu(18/3).

Ket. Foto: Ombudsman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengawasan harga sembako di pasar tradisional Pangkalpinang, Babel. — Sumber: ANTARA

Ia mengatakan hasil pengawasan Ombudsman Babel menunjukkan harga berbagai kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur, mengalami kenaikan cukup tinggi, karena permintaan masyarakat, yang meningkat menjelang Lebaran 2026.

Misalnya, di Pasar Lipat Kajang, Manggar, Kabupaten Belitung Timur, sebagai wilayah dengan tekanan harga paling tinggi, yakni lebih dari 40 persen komoditas berada pada kategori merah dan 35 persen kategori kuning.

Harga cabai rawit merah di pasar tersebut mencapai Rp120.000 per kilogram atau lebih dari 100 persen di atas harga acuan penjualan (HAP), serta naik 41 persen dibandingkan awal Maret 2026, yang berada di kisaran Rp85.000 per kg.

Kenaikan juga terjadi pada komoditas lain, seperti daging sapi yang mencapai Rp170.000 per kilogram, beras premium Rp18.000 per kilogram, dan telur ayam ras sekitar Rp2.200 per butir.

"Pasar Lipat Kajang saat ini dapat dikategorikan sebagai zona merah. Kenaikan terjadi pada banyak komoditas sekaligus yang menunjukkan perlunya intervensi yang lebih masif dan terfokus," katanya.

Selain itu, Ombudsman Babel juga menemukan adanya ketidaksesuaian antara data Laporan Harian SP2KP Kementerian Perdagangan dengan kondisi riil di lapangan.

Pada beberapa komoditas utama, terdapat selisih harga hingga 10 hingga 20 persen yang berpotensi menyebabkan kebijakan pengendalian harga menjadi kurang tepat sasaran.

"Kalau data yang digunakan tidak akurat, maka kebijakan juga tidak akan efektif. Kami mendorong agar stakeholder terkait memastikan enumerator maupun kontributor benar-benar mencatat harga riil di lapangan, bukan sekadar angka administratif," ujarnya.

Ia menambahkan berdasarkan tren pergerakan harga dan wawancara dengan pedagang serta masyarakat, Ombudsman Babel memprediksi bahwa puncak kenaikan akan terjadi pada H-2 hingga H-1 Idul Fitri.

"Intervensi tidak bisa menunggu puncak. Harus dilakukan sekarang, terutama di wilayah yang sudah masuk kategori merah. Operasi pasar murah harus diperluas dan diperbanyak," ujarnya.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Usia 61 Tahun, IKPI Tegaskan Peran Sebagai Jembatan Pemerintah dan Wajib Pajak

Tim Ahli Ungkap Dugaan Jebolnya Danau Glasial di Balik Banjir Dahsyat Nepal-Tibet

Kampanyekan Gemarikan di SDN Cempaka Putih Barat 07, KPKP Jakpus Penuhi Gizi Anak untuk Cegah "Stunting"

Swasembada Gula Dimulai dari Lampung

Meta Resmi Ubah Aturan Facebook dan Instagram: Batas 2 Jam hingga Mode Malam

170 Pendaki Berhasil Dievakuasi Turun dari Ranu Kumbolo, Pemadaman Karhutla Gunung Semeru Masih Berlangsung

Kuota 30 Persen Hunian MBR di TOD: Ini Poin Penting Usulan Ranperda Rusun Jakarta

KTM dan Gombong Culture Festival Dibuka, Menkop Ferry Juliantoro: Benteng Van Der Wijck Akan Jadi Ikon Pariwisata dan Ekonomi Kebumen Bakal Berkembang

PLN Bekali UMKM Binaan Kembangkan Inovasi Produk Berbasis Kopi.

UEFA Terapkan Aturan Baru Liga Champions 2026/27, Undian Arsenal dan Liverpool Terdampak

Puan Dorong Kemlu Perkuat Koordinasi soal Karhutla Kalimantan

Warga Betawi Terancam Tersisih, DPRD DKI Desak Kebijakan Afirmatif di Ranperda

DPR RI Berkomitmen Sahkan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026

Tanggapi Budie Arie, Puan Maharani: Pemilu Tetap Digelar Setiap Lima Tahun

Kementerian UMKM: Pemulihan UMKM Sumatra Dikawal hingga 2028

OJK Ungkap Jumlah Akun Pengguna Keuangan Digital Capai 22,93 Juta

Menko Yusril Pastikan Tak Pernah Perintahkan Pembekuan Rekening Aktivis Pati

Kebergantungan Impor Naptha Bikin Industri RI Rawan Kena Guncangan Harga Global

Kemenkes Tegaskan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan di Daerah Terisolasi

Pemerintah Dorong Penyerapan Telur Agar Harga Tak Terus Turun di Kisaran Rp30 Ribu per Kg

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.