Kekerasan terhadap Aktivis KontraS Cederai Demokrasi

Senin, 16 Mar 2026, 03:08 WIB

JAKARTA - Aktivis dari Perhimpunan Pergerakan 98 menilai tindakan kekerasan berupa penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus mencederai nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia.

“Tindakan penyiraman air keras itu merupakan serangan terhadap nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia yang dilakukan oleh kelompok pengecut,” ujar Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang di Medan, Minggu (15/3).

Ket. Foto: Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang (tengah) memberikan keterangan di Medan, Sumut. — Sumber: Antara

Menurut dia, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, setajam apa pun kritik maupun perbedaan pendapat tidak boleh berujung pada kekerasan fisik, terlebih melalui tindakan teror.

Lebih lanjut, kekerasan terhadap aktivis demokrasi, pembela hak asasi manusia, aktivis antikorupsi, maupun jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam kondisi dan bentuk apa pun. “Penyiraman air keras ke wajah Andrie Yunus bukan sekadar teror yang menebarkan ketakutan di tengah masyarakat, tetapi kami melihatnya sebagai upaya pembunuhan,” katanya.

Sahat juga meminta pemerintah memastikan perlindungan terhadap setiap warga negara agar dapat menyampaikan pendapat tanpa rasa takut terhadap ancaman maupun intimidasi.

Usut Tuntas

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan mengusut tuntas kasus penyiraman diduga air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, secara profesional, transparan, dan mengedepankan metode penyelidikan ilmiah.

“Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Sigit saat meninjau Stasiun Gubeng ­Surabaya.

Senada dengan Kapolri, Staf Khusus Wakil Presiden Achmad Adhitya memastikan pemerintah akan mengusut tuntas peristiwa penyiraman yang diduga air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. “Pemerintah akan mengusut tuntas tindakan kekerasan ini dan memastikan hal serupa tidak terjadi kembali,” ucap Adhitya di Jakarta, Minggu.

Adhitya menyampaikan tindakan kekerasan tersebut tidak boleh terjadi karena negara menjamin kebebasan penyampaian pendapat dan berkegiatan sebagai bagian dari demokrasi yang dilindungi oleh Undang-Undang.

“Saya mengutuk peristiwa penyiraman air keras kepada Andrie Yunus. Hal ini tidak boleh terjadi karena negara, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, menjamin kebebasan penyampaian pendapat dan berkegiatan sebagai bagian dari demokrasi yang dijamin oleh Undang-Undang,” ucapnya.

Dia menyebut negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan rasa keadilan sekaligus menjaga ruang demokrasi bagi seluruh pihak.

“Negara akan selalu bertanggung jawab memberikan rasa adil dan ruang demokrasi kepada semua pihak,” pungkasnya.

Diketahui, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan air keras hingga mengakibatkan luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan.

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie selesai melakukan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, korban pada Kamis (12/3) malam sekitar pukul 23.37 WIB tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Ant/S-2

  • Tindak Kekerasan

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.