PGI Tegaskan Pemberantasan Korupsi Harus Tuntas Agar Indonesia Berdaya Saing

Jumat, 13 Mar 2026, 03:17 WIB

JAKARTA - Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty menegaskan pemberantasan korupsi di dalam negeri harus tuntas jika Indonesia ingin bersaing di tingkat global, utamanya di masa krisis perang Amerika Serikat, Israel dan Iran.

Manuputty mengemukakan sangat disayangkan apabila Indonesia tidak memberikan warna dalam lanskap global, baik dalam politik, sosial, maupun ekonomi, namun untuk mencapai tahapan tersebut, kekuatan internal di dalam negeri mesti dibangun dengan fondasi yang kuat.

Ket. Foto: Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty. — Sumber: Antara

“Infrastruktur bisa dibangun di mana-mana, tetapi kita juga membutuhkan suprastruktur yang kuat, regulasi yang baik, moral publik, dan etika yang kuat. Semua itu menjadi fondasi bagi Indonesia untuk berdiri kokoh di tengah tantangan global, oleh karena itu, kita mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Hal tersebut harus nyata sampai pada level regulasi dan implementasi di lapangan,” katanya di Jakarta, Kamis (12/3).

Ia menegaskan rakyat Indonesia juga harus memiliki kebanggaan kolektif terhadap eksistensinya, dengan berkontribusi memberikan kritik yang konstruktif bagi kemajuan bangsa. “PGI dalam posisinya akan tetap menjadi mitra kritis pemerintah. Jika ada hal yang perlu dikritik, kita sampaikan sebagai bentuk kecintaan kepada bangsa. Tidak hanya sekadar kritik, tetapi juga disertai masukan konstruktif,” ujar dia.

Ia menekankan bahwa setiap kritik yang disampaikan oleh masyarakat bukan menolak pembangunan, melainkan lebih kepada mengawasi penyimpangan dalam implementasi proyek-proyek pemerintah, utamanya yang terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Lebih Cerdas

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang masyarakat harus lebih cerdas memilih saat masa pemilihan kepala daerah atau setelah sembilan kepala daerah hasil Pilkada 2024 terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

“Masyarakat harus lebih cerdas dengan adanya peristiwa-peristiwa ini,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, Asep mengharapkan penindakan terhadap sembilan kepala daerah tersebut dapat memberikan pembelajaran kepada masyarakat untuk tidak memilih yang memberikan politik uang.

Adapun, data sembilan kepala daerah yang terjaring OTT KPK tersebut merupakan akumulasi dari penindakan lembaga antirasuah selama 2025 hingga 12 Maret 2026.

Pada 2025, KPK menangkap dan menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus yang berbeda-beda.

Kemudian hingga 12 Maret 2026, para kepala daerah yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. KPK juga menangkap Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri karena diduga mengetahui proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Wagub Rano Karno Buka JFCF 2026, Dorong Transformasi dan Inovasi Digital Jakarta

Aturan Baru Ojol Segera Terbit, Pemerintah Fokus Lindungi Pengemudi dan Kurir

Jonatan Christie Masih Selamat dari Adangan Pemain Singapura

Jelang Maulid Nabi, 4 Bahan Pokok Ini Jadi Buruan Warga Mataram di Pasar Murah

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Palu Pasang Ratusan Rambu Evakuasi

Pembangunan Sekolah Rusak di Jakarta Mulai September 2026

Polri Raih Rekor MURI Tanam Bawang Putih Serentak di Lahan Terluas

Kebakaran di Jalan Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur Anguskan Tiga Rumah

Pemprov Gorontalo Lakukan Efisiensi Belanja dan Prioritas Program Berdampak Langsung ke Masyarakat untuk Jaga Kemandirian Fiskal

Menkomdigi: 99,9 Persen BTS Terdampak Gempa NTT Sudah Pulih

Pemprov Jambi Bangun Kesadaran Masyarakat untuk Taat Bayar Pajak Kendaraan Lewat Undian Berhadiah

Jelang Maulid Nabi, Pemprov Babel Pastikan Stok Bawang dan Cabai Cukup

BMKG Ingatkan Masyarakat untuk Waspadai Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Perairan Kalsel

Trailer Terbaru 'Dune: Part Three' Ungkap Sisi Gelap Paul Atreides, Perang Besar dan Konspirasi Mematikan

Pemprov DKI Jakarta Ungkap Alasan Rekayasa Cuaca Belum Dapat Dilakukan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 75,7 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Bromo Kembali Dibuka Tengah Malam Nanti, Wisatawan Bisa Berkunjung Lagi dengan Aman

80 Perusahaan Bekerja Sama PAL Jaya

Insidious 6 Ubah Aturan Besar, The Further Jadi Teror ke Dunia Nyata

Kementerian Pariwisata: Berikut Destinasi Wisata yang Masih Ditutup Pascagempa di NTT

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.