Hadapi Tekanan Ekonomi, Purbaya Siapkan Skenario Defisit APBN Lebih Besar
Jumat, 13 Mar 2026, 22:59 WIBJAKARTA â Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang membuka ruang pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di atas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) mencerminkan adanya antisipasi terhadap tekanan ekonomi yang berpotensi meningkat.
Opsi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menyiapkan ruang kebijakan fiskal yang lebih fleksibel untuk merespons perlambatan ekonomi, gejolak global, maupun kebutuhan belanja strategis.
Namun, langkah ini juga menuntut kehati-hatian karena pelebaran defisit berisiko meningkatkan kebutuhan pembiayaan utang serta dapat memengaruhi persepsi pasar terhadap kredibilitas pengelolaan fiskal jika tidak diimbangi dengan strategi konsolidasi yang jelas dalam jangka menengah.
Purbaya, saat dikonfirmasi wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (13/3), mengatakan keputusan mengenai penyesuaian defisit APBN akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto, mengingat fungsi menteri berperan sebagai pembantu presiden.
"Kalau perintah kan kami jalankan. Saya kan cuma tangan presiden," kata Purbaya.
Opsi pelebaran defisit muncul akibat tekanan gejolak geopolitik antara Iran dan Amerika Serikat-Israel, yang mendorong lonjakan harga energi dan meningkatkan ketidakpastian global.
Terkait tekanan tersebut, Purbaya menyatakan akan terus menghitung dampak kenaikan harga minyak terhadap APBN.
Keputusan penyesuaian APBN pun akan berfokus pada potensi risiko itu.
Sensitivitas APBN 2026 terhadap perubahan asumsi dasar makroekonomi dengan menghitung setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP) sebesar 1 dolar AS per barel berpotensi menambah defisit anggaran hingga Rp6,8 triliun.
Pada asumsi makro APBN 2026, ICP ditetapkan pada level 70 dolar AS per barel.
Bila harga minyak bertahan di level 92 dolar AS per barel sepanjang tahun dan tidak ada intervensi dari pemerintah, maka defisit APBN bisa mencapai 3,7 persen PDB.
Meski begitu, Menkeu memastikan pengelolaan APBN sejauh ini dilakukan secara hati-hati.
Bila ditinjau dalam perspektif yang lebih luas, lanjut dia, defisit fiskal yang melebar juga berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Pada 2025, misalnya, Indonesia mampu mencetak pertumbuhan yang relatif cepat ke level 5,11 persen (year-on-year/yoy) dengan defisit 2,92 persen PDB.
Purbaya menyebut kinerja ini cukup bersaing dengan negara sejawat.
Sebagai pembanding, Malaysia mencatatkan pertumbuhan 5,17 persen (yoy) dengan defisit 6,41 persen PDB.
Sementara, Vietnam mencetak rekor pertumbuhan 8,02 persen (yoy) dengan defisit 3,6 persen PDB.
Dengan performa itu, Purbaya meyakini posisi fiskal Indonesia masih dalam batas aman.
Bendahara negara pun berhati-hati dalam menyikapi sorotan lembaga pemeringkat global Fitch Ratings dan Moody's Investors Service terhadap pengelolaan APBN dalam menentukan kebijakan fiskal.
"Kalau dari angka itu saja seharusnya nggak ada masalah. Cuma mereka melihat hal yang lain dari kita yang sedang kami pelajari. Tapi, yang jelas, sampai saat sekarang, kami akan menjalankan kebijakan fiskal secara hati-hati," tuturnya.
Adapun ambang batas defisit APBN sebesar 3 persen PDB diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Perubahan terhadap batas defisit perlu melalui perubahan undang-undang atau regulasi baru yang menjadi payung hukum.
Pemerintah Indonesia pernah menangguhkan batas defisit 3 persen pada COVID-19, yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.
Regulasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan COVID-19.
Saat itu, defisit APBN melebar hingga melampaui 6 persen PDB, yang kemudian diturunkan secara bertahap pada beberapa tahun anggaran berikutnya.
- defisit APBN
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dirjen Migas Pastikan Kehandalan Distribusi LPG Tabung 3 Kg Aman
-
Menteri Keuangan hadiri simposium SMI 2026
-
Raker Komisi XI DPR RI Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia
-
Nggak Mau Kehilangan Sawah, Lebak Tetapkan 28 Ribu Hektare Lahan Pertanian Berkelanjutan
-
Menko PMK Dorong Percepatan Transformasi Nasional demi Tingkatkan Kualitas SDM
-
Tiongkok Ekspansi Pembangunan Bandara di Kawasan Teluk Besar
-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Masyarakat Tak Perlu Khawatir Harga BBM, Anggaran Subsidi Aman
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.