Gubernur Babel Marah karena Masalah Rumah Wagub

Kamis, 12 Mar 2026, 13:19 WIB

PANGKALPINANG – Mungkin baru kali ini ada masalah rumah tangga wakil gubernur yang dikritik sang gubernur. Itu terjadi saat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menegaskan pengadaan perabot rumah dinas wakil gubernur (Wagub) setempat melanggar aturan karena tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengadaan barang dan jasa yang ditetapkan pemerintah. "Saya tegaskan tindakan Wagub sudah salah karena tidak melalui aturan berlaku," kata Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Kamis.

Menurut dia, tindakan Wagub Kepulauan Babel sudah salah karena beliau memesan berbagai meubelair rumah dinas (rumdin) pada saat sidang pemenang pemilihan gubernur dan wakil gubernur pilkada ulang 2025 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. "Wagub belum dilantik dan dinyatakan menang di MK sudah berani memesan barang melalui vendor atau kontraktor untuk rumah dinas ini," katanya.

Ket. Foto: perabot salah aturan — Sumber: ist

Ia menyatakan dalam pengadaan perabot rumah dinas ini harus melalui SOP atau peraturan pengadaan barang jasa yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel.

"Pengadaan meubelair rumdin ini tidak boleh dipesan secara pribadi. Apalagi aset-aset milik daerah di rumdin wagub ini masih layak pakai, seperti pendingin ruangan atau AC yang masih baru dan kain gorden," katanya. Ia menilai sebanyak enam unit AC di Rumdin Wagub Kepulauan Babel masih sangat layak dan ternyata beliau menggantinya dan memasang AC sebanyak 18 unit di rumdin tersebut.

Selain itu, kain gorden di rumdin wagub juga sangat layak dan masih baru juga diganti oleh wakil gubernur. "Kalau saya lihat, kain gorden di rumdin wagub ini termahal di Indonesia karena harganya mencapai Rp200 juta ke atas. Kalau di atas harga itu juga harusnya melalui tender resmi," katanya.

Ia berharap wakil gubernur untuk fokus saja menjalani proses hukum yang dijalaninya dan tidak usah macam-macam lagi. "Selama wagub masih berstatus tersangka ataupun terdakwa, saya tidak akan memberikan tugas apapun karena itu sudah menyalahi etika," katanya.

Menurut dia, apabila dalam proses hukum yang dijalani wagub di pengadilan tidak terbukti, maka dirinya baru memberikan tugas kepada wagub sesuai tugas pokok fungsi (tupoksi) sebagai wakil gubernur.

"Selama beliau menjadi terdakwa, saya tidak akan memberikan tugas termasuk memberikan semua fasilitas karena pembelian dan operasional fasilitas ini menggunakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan," katanya.

  • Babel
  • Perabot Rumah Tangga

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Virtus Technology Indonesia Resmi Jadi Master Distributor DJI Enterprise di Indonesia

Produk Bernilai Tambah Tinggi Asal Cilegon Tembus Kanada, Kemendag: Bukti Industri RI Makin Kuat

Trafik Uplink Melampaui Downlink, Pola Penggunaan Jaringan Digital Mulai Berubah

Info Loker! Job Fair Pemkab Magelang 2026 Tersedia 3.717 Lowongan

Shin Ye Eun Ajak Masyarakat Indonesia Rasakan Kehangatan Hunian Pintar Berbasis K-Wellness

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Babak Gugur Piala Dunia 2026 Mulai Terbentuk, Enam Negara Amankan Tiket 32 Besar, Empat Tersingkir

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Ini Deretan Pemain yang Memperebutkan dari Messi, Mbappe, hingga Haaland, Siapa yang Layak?

Tiga Pejabat Tinggi Pratama Setjen MPR RI Dilantik, Siti Fauziah Tekankan Penguatan Kolaborasi dan Peningkatan Kinerja Lembaga

Peternak Sapi Perah Indonesia Raih Kenaikan Produksi Susu Berkat Transfer Teknologi AS

DFSK E5 Plus Resmi Buka Pre-Booking di Indonesia, Konsumen Berpeluang Dapat Benefit Rp60 Juta.

Info Lowongan kerja! Ayo Walk in Interview ke GOR Tanjung Duren Jakbar, Buka 4.262 Lowongan

Pertama di Indonesia, Whitesky Group dan SkyDrive Hadirkan Mockup eVTOL 1:1

1.151 KM Jalan Daerah Dilebarkan dari 3 Jadi 8 Meter, Dana Rp5,41 T Digelontorkan

Iming-iming Gaji Tinggi! Wamen P2MI dan Australia Bahas Ancaman Penipuan Pekerja Migran

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

Libur Sekolah Jangan Dipenuhi Les, Anak Butuh Waktu untuk Bereksplorasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.