Deli Serdang Masuk Daftar Calon Peserta Program Pengelolaan Sampah Nasional

Kamis, 12 Mar 2026, 16:30 WIB

Lubuk Pakam - Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya dalam pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.

Komitmen itu disampaikan Sekda Deli Serdang, Dedi Maswardy pada Rapat Pembahasan Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) Rencana Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta Penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) di Lubuk Pakam, Kamis (12/3).

Ket. Foto: Rapat Pembahasan FS dan DED Rencana Pembangunan TPST serta Penyusunan RISPS Kabupaten Deli Serdang di Aula Kantor Bappedalitbang Deli Serdang. Di rapat itu dibahas juga perihal kesiapan Kabupaten Deli Serdang dalam mengikuti Program LSDP. — Sumber: Antara

Sekda berharap, Deli Serdang bisa terpilih sebagai salah satu daerah peserta program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP), sehingga dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah di daerah.

"Kami berharap Kabupaten Deli Serdang dapat masuk sebagai peserta program LSDP. Melalui program ini diharapkan pengelolaan kebersihan dan persampahan dapat dilakukan dengan lebih baik dan lebih modern ke depannya," katanya.

LSDP merupakan program yang digagas oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dengan dukungan pendanaan dan pendampingan dari Bank Dunia (World Bank).

Program tersebut bertujuan membantu pemerintah daerah meningkatkan layanan publik dasar, khususnya dalam pengelolaan sampah.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang Rio Laka Dewa menyampaikan saat ini, Deli Serdang berhasil masuk dalam daftar 45 daerah calon peserta LSDP dari seluruh Indonesia.

Selanjutnya, dari 45 daerah tersebut akan dilakukan asesmen pada 7–8 April 2026 untuk menentukan 28 kabupaten/kota yang akan menjadi peserta program LSDP.

"Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, Deli Serdang saat ini masuk dalam daftar 45 daerah calon peserta LSDP. Nantinya akan dilakukan asesmen pada 7 dan 8 April untuk menentukan 28 daerah yang akan ditetapkan sebagai peserta program LSDP," katanya.

Kegiatan tersebut, lanjut dia, juga menjadi bagian penting dalam mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam proses seleksi.

"Kami juga memohon arahan dan masukan dari pihak kementerian terkait dokumen-dokumen yang masih perlu dilengkapi atau diunggah agar proses seleksi dapat berjalan dengan baik," katanya.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.