TII Nilai Pemisahan Jadwal Pemilu Tingkatkan Efisiensi dan Kapasitas Penyelenggara

Kamis, 13 Nov 2025, 13:50 WIB

JAKARTA - Peneliti The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono menilai pemisahan jadwal pemilihan umum (pemilu) dapat meningkatkan efisiensi dan kapasitas kelembagaan penyelenggara negara pada Pemilu Serentak 2029.

Arfianto mengatakan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 dan 2024 terdapat beban administratif yang sangat berisiko. Pengurangan beban administratif pada pemisahan jadwal pemilu akan menurunkan resiko tinggi bagi penyelenggara di lapangan.

Ket. Foto: Pendidikan demokrasi kepada siswa SLB di Semarang, Jateng. — Sumber: antara foto

"Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024," ujar Arfianto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/11).

Kendati demikian, kata dia, kebijakan tersebut bukan tanpa tantangan. Terdapat halangan, seperti beban fiskal, kompleksitas logistik, dan pengadaan penunjang hingga kepastian hukum karena DPR belum merevisi Undang-undang Pemilu.

Dari sisi partisipasi politik, ia mengatakan kebijakan tersebut juga memberikan ruang bagi pemilih untuk bisa menentukan pilihannya dengan fokus dan rasional. “Idealnya ini bisa meningkatkan kualitas representasi politik," katanya.

Arfianto juga menyoroti masalah komunikasi politik yang masih terpusat tidak akan memaksimalkan partisipasi publik di daerah.

Ia menekankan keberhasilan implementasi kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada kemampuan penyelenggara dan aktor politik dalam membangun pendidikan politik yang berkelanjutan serta strategi komunikasi publik yang inklusif.

"Tanpa pendidikan politik yang kuat dan komunikasi yang menyeluruh, pemisahan jadwal justru bisa menciptakan jarak antara pemilih dan proses politik di daerah," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Arfianto, pemisahan jadwal pemilu jangan sekadar dipandang sebagai perubahan teknik. Perancangan yang baik akan memperbaiki tata kelola demokrasi elektoral.

Adapun dalam Indonesia 2025 yang mengangkat judul "Menilik Putusan MK tentang Pemisahan Jadwal Pemilu", TII merekomendasikan tujuh langkah agar kebijakan itu menjadi momentum penguatan demokrasi, yakni penguatan kapasitas kelembagaan penyelenggara pemilu melalui sistem pelatihan dan sertifikasi petugas berkelanjutan; penerapan multiyear budgeting guna menjaga efisiensi fiskal; revisi komprehensif Undang-Undang Pemilu dan Pilkada untuk menjamin kepastian hukum.

Selanjutnya, pengembangan strategi komunikasi publik dan pendidikan pemilih jangka panjang; peningkatan partisipasi kelompok rentan dan marginal; transparansi dan akuntabilitas pengawasan pemilu; serta pemanfaatan jeda waktu antar-pemilu untuk memperkuat pendidikan politik dan konsolidasi kelembagaan di tingkat lokal.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.