Antisipasi Keracunan MBG, Pemkab Penajam Larang SPPG Libatkan Pihak Ketiga
Kamis, 12 Mar 2026, 11:08 WIBPENAJAM PASER UTARA â Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur melarang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melibatkan pihak ketiga dalam penyediaan dan pengelolaan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah antisipasi keracunan.
"SPPG yang beroperasi dilarang melibatkan pihak ketiga agar pengawasan kebersihan dan higienis menu MBG lebih terjamin untuk mencegah keracunan makanan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Jansje Grace Makisurat, ketika ditanya mengenai antisipasi keracunan MBG di Penajam, Kamis (12/3).
Sebanyak 25 peserta didik mendapat penanganan medis di Puskesmas Waru, karena mengalami gejala sakit perut, muntah-muntah hingga sesak napas, diduga setelah mengonsumsi menu MBG, termasuk puding yang menjadi salah satu bagian hidangan pada Rabu (11/2/2026).
Menu makanan tambahan yang diambil dari luar diduga penyebab gangguan pencernaan pada 25 peserta didik penerima manfaat Program MBG tersebut.
"Menu MBG disalurkan SPPG Kecamatan Waru yang dikelola Yayasan Bakti Benuo Taka," katanya.
Setelah pemeriksaan laboratorium sampel menu MBG produksi SPPG Kecamatan Waru itu, lanjut dia, ditemukan dua sampel makanan, yakni puding dan satu jenis makanan lainnya terkontaminasi kuman diduga penyebab keracunan.
Dugaan sementara kontaminasi kuman terhadap menu MBG tersebut terjadi, karena makanan dibiarkan terlalu lama di udara terbuka, tidak tertutup dengan baik berpotensi tercemar.
Larangan SPPG atau dapur penyedia menu MBG melibatkan pihak ketiga, karena di luar pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga tidak diketahui apakah pihak ketiga yang dilibatkan pernah dilatih mengelola makanan yang higienis atau tidak.
Hingga kini, operasional dapur penyedia menu MBG Kecamatan Waru dihentikan sementara, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara belum menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) SPPG bersangkutan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, berlanjut atau tidaknya operasional dapur penyedia menu MBG wewenang Badan Gizi Nasional (BGN).
Selain itu, ada rekomendasi yang harus diperbaiki SPPG Kecamatan Waru, seperti pengelolaan sampah dan limbah. "Jadi, Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara belum memberikan SLHS," kata Jansje Grace Makisurat.
- Keracunan MBG
- Pemkab Penajam Paser Utara
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jelang Lebaran, Bulog Jaga Harga Beras Tetap Stabil Lewat Distribusi Beras SPHP
-
Sensus Ekonomi 2026 Disorot, DPR Minta Data Valid dan Transparan
-
Enam Tahun Arteta di Arsenal: Tanpa Trofi Liga, Tapi Penuh Keyakinan
-
Pemkab Penajam Usulkan 168 Km Jalan Sepaku Dilimpahkan ke Otorita Ibu Kota Nusantara agar Perbaikan Infrastruktur Dipercepat
-
Kevin Durant Lampaui Legenda Wilt Chamberlain di Daftar Pencetak Poin NBA
-
Pemprov DKI: Stok Pangan di Jakarta Aman meski Ada Konfik AS-Israel dan Iran
-
Sudah Berjalan Setahun, Keracunan MBG Tak Berhenti. Ini Bisa Melemahkan Daya Tahan Siswa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.