Pemerintah Kota Semarang Telah Mengisi 55 Jabatan Lurah yang Kosong
Rabu, 11 Mar 2026, 08:41 WIBSEMARANG â Pemerintah Kota Semarang di Provinsi Jawa Tengah mengisi 55 jabatan kepala kelurahan yang sempat kosong bersamaan dengan rotasi dan mutasi pejabat organisasi perangkat daerah.
"Alhamdulillah, 55 lurah yang kemarin kosong sudah terisi semuanya. Harapannya setelah ini, besok kawan-kawan segera melakukan tugas yang barunya. Apalagi, ini mendekati Lebaran," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Joko Hartono di Semarang, Selasa (10/3).
Menurut dia, sebanyak 55 jabatan lurah sempat kosong karena pejabat sebelumnya pensiun dan pejabat definitif penggantinya belum ditunjuk.
Dia menyampaikan bahwa pemerintah kota pada Selasa (10/3) melantik 354 pejabat yang terdiri atas 51 pejabat eselon III (administrator) yang mencakup camat, sekretaris kecamatan, serta kepala bidang dan sekretaris badan atau dinas.
Selain itu, pemerintah kota melantik 303 pejabat pengawas yang mencakup lurah, sekretaris lurah, kepala seksi kelurahan, serta kepala seksi di badan atau dinas.
Joko meminta para lurah dan camat yang baru dilantik segera menjalankan tugas sebagai pemangku wilayah.
"Saya kira tugas-tugas kewilayahan sudah melekat dan semoga kita semuanya diberi kesehatan dan kelancaran menjalankan tugas," katanya.
Joko memastikan penempatan pejabat di lingkungan pemerintah kota dilakukan berdasarkan kompetensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jadi, penempatan ini sudah sesuai dipastikan sudah sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ada karena sudah mendapatkan pertek atau persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara," katanya.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti juga berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar segera bekerja meneruskan tugas pendahulunya.
"Mereka harus seperti seorang pelari yang menerima tongkat estafet dari pendahulunya, harus mampu meneruskan keberhasilan, memperbaiki kalau ada yang kurang, dan menerima tantangan mencapai tujuan," katanya.
Ia menyatakan bahwa pengangkatan pejabat baru di lingkup Pemerintah Kota Semarang bebas dari korupsi dan kolusi.
- Pemkot Semarang
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Negosiasi Tarif RI–AS Tidak Batal, Pemerintah Keluarkan Penegasan
-
Transportasi Makin Hijau, Bus Listrik Gratis Mulai Ngetes di Bogor
-
Cinta Ditolak Kapak Bertindak ! Viral Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN, Kemenkes Beberkan Dugaan Kondisi Psikologis Pelaku
-
Sekitar 1.500 Guru Cianjur Setor Kembali Dana Tamsil, Ini Penyebabnya
-
DPR Undang Menteri dan Kepala Badan Bahas Masalah BPJS Kesehatan
-
Peringati Hari Ibu Pemprov DKI Buka Layanan Kesehatan Gratis
-
MBG Jangkau 27 Ribu SPPG dengan Serap Anggaran Rp60 Triliun
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.