Kemenhut Target Pulihkan 80 Ribu Hektare Habitat Gajah di Bengkulu

Selasa, 10 Mar 2026, 16:20 WIB

JAKARTA — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali melaksanakan Operasi Gabungan Merah Putih di Lanskap Seblat, Bengkulu. Operasi ini dilakukan untuk memulihkan kawasan hutan sekitar 80.978 hektare yang menjadi koridor utama Gajah Sumatra.

Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan operasi tersebut menargetkan pemulihan kawasan hutan yang mengalami perambahan. Langkah ini dilakukan, juga untuk memperkuat perlindungan habitat satwa dilindungi.

Ket. Foto: — Sumber: Gakkum Kehutnana

“Operasi ini dirancang untuk memutus rantai bisnis perambahan, bukan mengorbankan masyarakat kecil. Sasaran utama adalah pemilik lahan, pemodal, dan pengendali alat berat,” kata Dwi, dalam keterangannya, Selasa (10/3).

Ia menambahkan, pemerintah juga menyiapkan sanksi administratif terhadap pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang melanggar. Pemerintah juga menyiapkan langkah perdata guna memulihkan kawasan dan menuntut ganti rugi negara.

Menurut dia, Lanskap Seblat merupakan habitat penting bagi Gajah Sumatra dan Harimau Sumatra. Sehingga upaya rehabilitasi lahan, penertiban akses, dan penataan batas kawasan akan dilakukan bersama pemerintah daerah dan lembaga konservasi.

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra Hari Novianto mengatakan operasi ini dimulai sejak 5 Maret. Operasi ini dengan melibatkan unsur kepolisian, BKSDA, Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), serta dinas kehutanan daerah.

Fokus operasi diarahkan pada kawasan TWA Seblat, HP Air Ipuh, HP Teramang, dan wilayah TNKS. Ia menjelaskan, operasi tahap pertama pada akhir 2025 telah menghasilkan sejumlah capaian. Antara lain penguasaan kembali sekitar 8.200 hektare kawasan hutan yang terambah dan pemusnahan sekitar 24.100 batang sawit ilegal.

“Petugas juga merobohkan 186 pondok kerja perambah, memutus tujuh jembatan akses, serta mengamankan bulldozer dan satu unit ekskavator,” kata Hari.

Selain itu, tiga perkara perambahan telah dinyatakan lengkap. Saat ini para tersangka menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Mukomuko.

Dalam operasi terbaru, aparat juga mengedepankan pendekatan persuasif terhadap warga yang kooperatif. Sejumlah warga dilaporkan bersedia menyerahkan kembali lahan yang dikuasai melalui surat pernyataan resmi.

Pendekatan tersebut, kata Hari, menunjukkan penegakan hukum kehutanan tidak hanya menindak pelaku perambahan. Tetapi juga tetap memperhatikan keadilan bagi masyarakat sekitar kawasan hutan. ils/I-1

  • Kemenhut
  • Pelestarian Gajah Sumatera

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Tradisi Pasar Jajan, Kearifan Lokal Pekalongan Cermin Semangat Gotong Royong

Rantai Makanan Rusak, Harimau Terancam Masuk Permukiman dan Kehilangan Mangsa

Fantastis! Ribuan Robot Humanoid Bakal Adu Kemampuan di World Humanoid Robot Games

Piala Super Jerman Jatuh ke Tangan Muenchen

Hati-hati! Sindikat Pemalsuan Uang di Tangsel Hendak Edarkan ke Bank, Ini Modusnya

UMKM Tegal Punya Harapan Baru, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Awal yang Baik bagi Madrid Bersama Mourinho Usai Tundukkan Espanyol

Program-program Unggulan Gorontalo akan Menuju Laut

Banjarmasin 5 Abad, Festival Tari Jadi Cara Rawat Tradisi Banjar

NU Menegaskan akan Menolak Penggunaan Uang dalam Muktamar. Politik Uang Itu Moral Bobrok

Jangan Tertipu! BP3MI Sulsel Ingatkan Warga Pilih Jalur Resmi Kerja di Luar Negeri

Awal yang Cantik di Periode Kedua, Mourinho bawa Madrid Kalahkan Espanyol 2-1

Lima Mahasiswa UI Bikin Gebrakan di AS, Jadi Satu-satunya Tim S-1 di Program Geosains Dunia

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan Layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.