DPRD DKI Minta Bansos Tepat Sasaran, Penelusuran Data Kependudukan Jadi Kunci Utama

Jumat, 06 Mar 2026, 19:20 WIB

JAKARTA - Komisi A DPRD DKI Jakarta menyoroti pentingnya akurasi data kependudukan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Isu tersebut mencuat dalam rapat pembahasan Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) Tahun 2027 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Sutikno menilai validitas data kependudukan menjadi kunci agar berbagai program bantuan pemerintah daerah tidak meleset dari sasaran. Ia menegaskan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ket. Foto: Komisi A DPRD DKI Jakarta menyoroti pentingnya akurasi data kependudukan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

"Anggaran harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, termasuk bantuan sosial yang diberikan pemerintah," kata Sutikno di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Dalam pembahasan tersebut, Sutikno mengungkapkan masih ditemukannya warga yang memiliki KTP DKI Jakarta tetapi tidak lagi tinggal di wilayah ibu kota. Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dalam penyaluran bantuan sosial karena penerima tidak sesuai dengan kondisi domisili sebenarnya.

Ia mengingatkan agar bantuan yang bersumber dari APBD DKI Jakarta tidak justru dinikmati oleh warga yang tinggal di luar wilayah Jakarta. Di sisi lain, warga yang benar-benar menetap di Jakarta dikhawatirkan justru tidak menerima bantuan yang seharusnya mereka peroleh.

"Jangan sampai bantuan warga yang tinggal di luar daerah menerima dari APBD DKI Jakarta. Sementara warga yang benar-benar tinggal di Jakarta justru tidak sampai," tutur Sutikno.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, ia menilai proses verifikasi serta pemutakhiran data kependudukan harus terus dilakukan secara berkala. Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa setiap bantuan sosial benar-benar diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria.

Menurut dia, penelusuran data secara lebih mendalam diperlukan agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran program bantuan pemerintah. Upaya tersebut juga penting untuk menjaga efektivitas penggunaan anggaran daerah.

"Data tersebut perlu ditelusuri dan dijalankan agar bantuan dari APBD benar-benar diterima warga yang berhak," terang Sutikno.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto mengatakan pihaknya terus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan sebagai dasar penyediaan berbagai layanan publik. Peningkatan kualitas data kependudukan juga menjadi bagian penting untuk mendukung program pemerintah daerah.

"Tujuan utama kami adalah mewujudkan layanan administrasi kependudukan yang berkualitas dengan target kepuasan masyarakat mencapai nilai empat," jelas Denny.

Ia menambahkan, pihaknya menargetkan tingkat kepemilikan dokumen administrasi kependudukan oleh masyarakat dapat mencapai 99,96 persen. Dengan capaian tersebut, seluruh penduduk diharapkan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.

Menurut Denny, kelengkapan dokumen administrasi kependudukan menjadi fondasi utama dalam penyediaan berbagai layanan publik, termasuk penyaluran bantuan sosial dari pemerintah. Karena itu, peningkatan kualitas data dan pelayanan administrasi kependudukan akan terus menjadi prioritas pemerintah daerah.

"Agar seluruh penduduk memiliki dokumen yang lengkap dan sah sebagai dasar menyediakan layanan publik," pungkas dia.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.