- Home
-
- Megapolitan
-
- Update KJP Plus Maret 2026...
Update KJP Plus Maret 2026: Jadwal Pencairan Masih Dinanti
Kamis, 05 Mar 2026, 20:20 WIBJAKARTA - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) bulan Maret 2026 hingga kini masih belum diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kondisi ini membuat banyak orang tua dan siswa di ibu kota menantikan kepastian jadwal pencairan bantuan pendidikan tersebut.
Program bantuan pendidikan ini menjadi salah satu penopang kebutuhan sekolah bagi ratusan ribu siswa setiap bulannya. Hingga awal Maret 2026, masyarakat penerima manfaat masih menunggu informasi terbaru terkait jadwal pencairan dana KJP Plus.
Berdasarkan informasi terakhir, pencairan dana Kartu Jakarta Pintar Plus dilakukan pada 5 Februari 2026. Pencairan tersebut merupakan KJP Plus Tahap II Tahun 2025 yang menjangkau total 707.513 penerima dari berbagai jenjang pendidikan di DKI Jakarta.
Besarnya jumlah penerima menunjukkan program KJP Plus masih menjadi salah satu bantuan pendidikan yang paling dinantikan masyarakat. Keterlambatan informasi jadwal pencairan pada bulan Maret pun membuat banyak keluarga berharap adanya pengumuman resmi dalam waktu dekat.
Berikut besaran dana bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus berdasarkan jenjang pendidikan yang dihimpun dari akun Instagram P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Rabu (4/3/2026).
1. SD/SDLB/MIÂ Â
- Dana Personal: Rp250.000 per bulan Â
- Tambahan SPP sekolah swasta: Rp130.000 per bulan Â
- Jumlah penerima: 338.771 siswa Â
2. SMP/SMPLB/MTs Â
- Dana personal: Rp300.000 per bulan Â
- Tambahan SPP sekolah swasta: Rp170.000 per bulan Â
- Jumlah penerima: 192.020 siswa Â
3. SMA/SMALB/MAÂ Â
- Dana personal: Rp420.000 per bulan Â
- Tambahan SPP sekolah swasta: Rp290.000 per bulan Â
- Jumlah penerima: 61.139 siswa Â
4. SMKÂ Â
- Dana personal: Rp450.000 per bulanÂ
- Tambahan SPP sekolah swasta: Rp240.000 per bulan Â
- Jumlah penerima: 112.891 siswa Â
5. PKBMÂ Â
- Dana personal: Rp300.000 per bulan Â
- Jumlah penerima: 2.692 peserta
Dengan total penerima mencapai ratusan ribu siswa, pencairan dana KJP Plus setiap bulan menjadi momen penting bagi keluarga penerima manfaat. Dana tersebut umumnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan seperti perlengkapan sekolah, transportasi, hingga biaya pendidikan lainnya.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi terkait jadwal pencairan KJP Plus Maret 2026 melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun akun media sosial resmi Dinas Pendidikan. Informasi resmi tersebut menjadi rujukan utama bagi penerima manfaat dalam mengetahui jadwal pencairan bantuan pendidikan tersebut.
- Bantuan Pendidikan
- dana pendidikan
- Pemprov DKI Jakarta
- KJP
- KJP Plus
- Pencairan KJP
- Dana KJP
- KJP Plus 2026
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
Cara Cek Status PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Pakai NIK dan NISN
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
-
Strategi Pemprov DKI Jakarta Aktivasi Taman Ismail Marzuki sebagai Pusat Ekonomi Kreatif
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
-
Pemprov DKI gelar program operasi bibir sumbing gratis
-
Peran Organisasi Keagamaan dalam Pembangunan Sosial Jakarta Menurut Wagub Rano Karno
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.