Gebrakan Pemkab Bogor, Pecahkan Rekor Nasional 45 Ribu Transaksi Digital, Daerah Lain Wajib Berguru
Kamis, 05 Mar 2026, 07:10 WIBKABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengukuhkan posisinya sebagai kiblat digitalisasi transaksi keuangan daerah di Indonesia setelah sukses mengimplementasikan sistem pengelolaan anggaran berbasis digital secara menyeluruh.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengungkapkan bahwa daerahnya kini menjadi rujukan nasional karena berhasil mengintegrasikan sistem mulai dari pajak daerah non-tunai hingga penerbitan SP2D daring yang mencatatkan angka tertinggi di tanah air.
Dengan capaian 45 ribu transaksi paperless dan penggunaan tanda tangan elektronik hingga tingkat desa, inovasi ini tidak hanya mempercepat birokrasi, tetapi juga menjadi benteng transparansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Dia mengatakan hal tersebut setelah mengikuti peluncuran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) atau Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) secara virtual dari Ruang Rapat Sekda Kabupaten Bogor di Cibinong, Rabu.
âDigitalisasi ini adalah program unggulan dan arahan langsung Bapak Bupati. Sejak awal beliau menekankan bahwa tata kelola keuangan daerah harus transparan, cepat, akuntabel, dan berbasis digital,â ujarnya.
Program TP2DD dan ETPD merupakan program nasional yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Bank Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, Kabupaten Bogor diminta memaparkan praktik terbaik penerapan digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Ia menjelaskan implementasi digitalisasi keuangan di Kabupaten Bogor mencakup tiga aspek utama, yaitu digitalisasi pendapatan daerah, digitalisasi belanja daerah, serta penguatan sistem informasi dan jaringan pendukung.
Menurut dia, hampir seluruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor pada 2025 telah didukung oleh sistem digital, termasuk pembayaran pajak dan retribusi daerah yang dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran non-tunai.
âSaat ini pembayaran pajak dan retribusi daerah bisa dilakukan melalui EDC, gerai ritel modern, mobile banking, hingga loket resmi. Sekitar 60 persen wajib pajak sudah melakukan pembayaran secara non-tunai,â kata dia.
Untuk meningkatkan transparansi penerimaan pajak, khususnya dari sektor restoran, Pemerintah Kabupaten Bogor juga memasang perangkat tapping box yang dapat memantau transaksi secara langsung. Pada 2026, ditargetkan hampir 150 unit tapping box akan terpasang.
Pada sisi belanja daerah, seluruh proses mulai dari perencanaan, penganggaran, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah dilakukan secara digital tanpa menggunakan berkas fisik.
Ajat mengungkapkan penggunaan tanda tangan elektronik telah diterapkan di seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa.
Pemeriksaan dokumen juga dilakukan melalui aplikasi pendukung Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), termasuk inovasi daerah bernama Speed Yes yang telah meraih penghargaan.
Kabupaten Bogor bahkan mencatat hampir 45 ribu transaksi SP2D secara daring yang menjadi jumlah tertinggi secara nasional. Capaian tersebut menjadi salah satu alasan daerah ini diminta membagikan praktik terbaik dalam implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah.
âDengan sistem yang serba digital, paperless, cepat, dan real-time, pengambilan keputusan menjadi lebih akurat dan efisien untuk mendukung pembangunan Kabupaten Bogor,â kata dia.
Ia menambahkan sistem digital yang terintegrasi juga memungkinkan pemerintah memantau seluruh aktivitas keuangan daerah secara langsung, mulai dari tahap perencanaan kegiatan hingga pelaporan akhir.
Selain itu, Pemkab Bogor sedang memperkuat penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) guna mendorong sistem pengelolaan keuangan yang lebih modern, efisien, dan terintegrasi.
Menurut Ajat, sistem keuangan yang transparan dan akuntabel tersebut turut mendukung raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.
- kabupaten bogor
- pemkab bogor
- digitalisasi keuangan
- tp2dd
- etpd
- ajat rochmat jatnika
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Menang Pemilu, PM Takaichi Tegaskan Pajak Makanan dan Minuman Akan Diberlakukan Kembali
-
Jalur Jawa ke Sumatera Makin Padat seperti Ciwandan
-
Masih Ada Warga Menengah-Atas yang Tercatat Sebagai Penerima PBI JKN di DTSEN
-
Rekomendasi Acara Akhir Pekan yang Bisa Dinikmati di Jakarta, Ada Jazz Goes to Campus di TIM!
-
Presiden Janji Turunkan Biaya Haji
-
McDonald's Indonesia Buka Restoran di Puncak Bogor
-
Prabowo Saksikan Kemitraan Danantara–Arm, Dorong Inovasi Teknologi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.