Menang Pemilu, PM Takaichi Tegaskan Pajak Makanan dan Minuman Akan Diberlakukan Kembali

Selasa, 10 Feb 2026, 17:00 WIB

TOKYO - Perdana Menteri (PM) Jepang Sanae Takaichi akan bersikukuh dalam memberlakukan kembali pajak atas makanan dan minuman setelah masa penangguhan selama dua tahun berakhir, kata Menteri Keuangan Jepang Satsuki Katayama pada Selasa (10/2).

Pernyataan itu disampaikan di tengah spekulasi bahwa pemerintah dapat mengubah kebijakan tersebut karena kenaikan pajak tidak populer di kalangan pemilih.

Ket. Foto: — Sumber: AFP

Katayama menegaskan penangguhan pajak konsumsi atas makanan dan minuman hanya langkah sementara hingga sistem kredit pajak yang dapat dikembalikan dirancang dan diterapkan.

Ia menanggapi pandangan bahwa perpanjangan penangguhan lebih dari dua tahun dapat kembali memicu kekhawatiran mengenai sumber pendapatan negara dan kesehatan fiskal Jepang.

Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa, dipimpin Takaichi, meraih kemenangan telak dalam pemilu nasional pada Minggu lalu dengan sejumlah janji kampanye, termasuk penangguhan pajak makanan selama dua tahun.

Partai tersebut menilai kebijakan itu tidak akan memerlukan penerbitan obligasi tambahan untuk menutup defisit.

Sejumlah ekonom menilai masih belum jelas apakah pemerintah benar-benar akan memberlakukan kembali tarif pajak sebesar 8 persen setelah dua tahun, mengingat pemilihan anggota Majelis Tinggi dijadwalkan berlangsung pada 2028.

Langkah itu dinilai berpotensi tidak diterima dengan baik oleh pemilih jika mereka masih menghadapi tekanan akibat upah rendah dan inflasi.

Lebih lanjut, Katayama menekankan bahwa sistem kredit pajak yang dapat dikembalikan dapat membantu mengurangi sifat regresif pajak, di mana kelompok berpenghasilan rendah membayar proporsi pendapatan yang lebih besar untuk pajak konsumsi dibandingkan kelompok berpenghasilan tinggi.

Sistem pajak tersebut akan memberikan manfaat tunai kepada para wajib pajak, terutama masyarakat berpenghasilan rendah, dengan memungkinkan mereka menerima pengembalian dana atas kredit pajak yang melebihi kewajiban pajak mereka.

Katayama mengatakan penerapan sistem tersebut untuk pertama kalinya di Jepang akan menjadi terobosan, seraya menambahkan bahwa rencana itu akan dibahas bersama usulan pemotongan pajak konsumsi dalam dewan nasional lintas partai.

Adapun dalam konferensi pers pada Senin, Takaichi mengatakan pemerintahannya akan mempercepat pembahasan mengenai jadwal dan sumber pendanaan untuk penangguhan pajak konsumsi tersebut di dewan nasional, dengan target mencapai kesimpulan sementara pada musim panas.

Saat ini, pajak konsumsi Jepang ditetapkan sebesar 8 persen untuk pembelian makanan dan minuman, serta 10 persen untuk sebagian besar barang dan jasa lainnya. Ant/Kyodo

  • japanese yen
  • tokyo tower
  • sanae takaichi

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

Berita Terbaru

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.