- Home
-
- Megapolitan
-
- DPRD DKI Jakarta Bentuk Pa...
DPRD DKI Jakarta Bentuk Pansus Pengelolaan Sampah dan Evaluasi Proyek RDF
Kamis, 05 Mar 2026, 16:05 WIBJAKARTA - DPRD DKI Jakarta menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang digelar di Ruang Ketua DPRD DKI Jakarta, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/3). Pembentukan pansus tersebut menjadi salah satu dari lima pansus yang disepakati dari total 20 usulan yang diajukan fraksi dan komisi.
Pansus Pengelolaan Sampah menjadi salah satu yang paling mendapat sorotan dalam rapat tersebut. Usulan pembentukannya muncul dari berbagai fraksi dan komisi karena persoalan sampah di Jakarta dinilai masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan pembahasan lebih mendalam.
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Habib Muhammad bin Salim Alatas menilai pembentukan pansus menjadi langkah penting agar DPRD dapat mengkaji secara komprehensif sistem pengelolaan sampah di ibu kota. Menurutnya, persoalan sampah membutuhkan evaluasi menyeluruh mulai dari kebijakan hingga pelaksanaan di lapangan.
"Persoalan sampah di Jakarta sudah sangat mendesak. Perlu ada pembahasan khusus melalui Pansus agar kebijakan, sistem pengelolaan, hingga program pengolahan sampah dapat dievaluasi secara menyeluruh," tegas Habib.
Ia menambahkan, melalui pansus DPRD dapat menelaah berbagai aspek pengelolaan sampah secara lebih detail. Pembahasan tersebut meliputi sistem transportasi sampah, infrastruktur pengolahan, hingga kebijakan pengurangan sampah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menilai persoalan kebersihan di Jakarta harus menjadi perhatian serius. Ia mengingatkan bahwa upaya menjaga kebersihan ibu kota juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah pusat.
"Bapak Presiden sudah mengumumkan kebersihan seluruh Indonesia harus dijaga dengan baik, terutama Jakarta," ujar Inggard.
Ia juga menyoroti proyek pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) yang dinilai belum berjalan optimal meski telah menyerap anggaran besar dari pemerintah daerah. Menurutnya, proyek tersebut perlu dikaji kembali agar efektivitasnya dapat dipastikan.
"RDF yang sudah dilakukan ternyata tidak ada manfaatnya. Uang yang dilontorkan sudah hampir Rp1,2 triliun, tapi sampai sekarang yang direncanakan 2.500 ton per hari tidak berfungsi dengan baik," jelasnya.
Inggard menilai berbagai persoalan tersebut perlu ditinjau langsung di lapangan agar DPRD dapat mengetahui kondisi sebenarnya. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya permasalahan serupa pada program pengelolaan sampah di masa mendatang.
"Hal-hal tersebut harus ditinjau langsung di lapangan agar persoalan yang sama tidak terulang kembali," tegas Inggard.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau juga menilai tata kelola sampah di Jakarta masih memerlukan perhatian serius. Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut tata kelola dan keseriusan pemerintah daerah.
"Masalah sampah di Jakarta bukan sekadar persoalan teknis, tapi persoalan tata kelola dan keseriusan pemerintah daerah," kata Bun Joi.
Ia menambahkan, fasilitas pengolahan sampah yang telah dibangun dengan anggaran besar perlu dievaluasi secara menyeluruh apabila dalam pelaksanaannya masih menimbulkan berbagai kendala di lapangan. Evaluasi tersebut dinilai penting agar kebijakan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif.
"Jika fasilitas sudah dibangun dengan anggaran besar namun masih menimbulkan masalah, maka perlu evaluasi menyeluruh. DPRD perlu membentuk Pansus agar pengawasan lebih fokus dan mendalam," jelasnya.
Melalui pembentukan pansus ini, DPRD DKI Jakarta diharapkan dapat mengkaji efektivitas berbagai proyek pengolahan sampah, termasuk RDF. Selain itu, pansus juga akan menelusuri transparansi penggunaan anggaran serta potensi pemborosan dalam pengelolaan sampah.
Hasil kajian pansus nantinya diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan baik jangka pendek maupun jangka panjang. Dengan demikian, sistem pengelolaan sampah di Jakarta dapat diperbaiki agar lebih efektif dan berkelanjutan.
- Lingkungan Hidup
- Panitia Khusus (Pansus)
- Pengelolaan Sampah
- Darurat Sampah
- Refuse Derived Fuel (RDF)
- DPRD DKI Jakarta
- Pansus DPRD DKI Jakarta
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Resmikan Biopori Jumbo Pondok Kelapa, Gubernur Pramono Kebut Target Zero Waste
-
Menko Zulhas Tegaskan Sanksi Sampah Open Dumping, Masyarakat Akan Diberi Insentif Lewat Sistem Baru
-
Buang Sampah Sembarangan, Pedagang Pasar Angke Bakal Ditindak Tegas
-
Alat Berat akan Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah di Muara Angke
-
Pengelolaan Sampah Lebih Ramah Lingkungan, TPA Antang Dibangun dengan Sistem Sanitasi Landfill.
-
Rano Karno Terinspirasi Kopenhagen Kelola Sampah Secara Terintegrasi
-
DPRD Jabar Dukung Opsi Pemkot Bandung untuk Pengadaan Mesin Pengolah Sampah di Setiap Kelurahan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.