KPK Umumkan Status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Rabu Ini
Rabu, 04 Mar 2026, 10:05 WIBJAKARTA â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq beserta 13 orang lainnya pada Rabu ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pengumuman tersebut akan disampaikan lembaga antirasuah dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
âPada saat konferensi pers, kami pasti akan sampaikan secara lengkap termasuk sangkaan pasalnya,â ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (04/3).
Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaan konferensi pers tersebut.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan melakukan rangkaian tangkap tangan pada bulan Ramadhan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun ini.
KPK mengatakan menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu yang ditangkap adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.
Sementara itu, KPK mengatakan OTT yang menangkap Fadia Arafiq berkaitan dengan pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya pada beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kerugian Karhutla Rp123 Triliun, RI Didesak Evaluasi Mitigasi
-
Cegah Stunting Ternyata Harus Dimulai Sejak Remaja, Ini Langkah Dinkes Cirebon
-
Satgas Gampong Perkuat Pengamanan Desa di Kabupaten Aceh Barat
-
Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, KPK Kemungkinan Manggil Bupati Bogor
-
Dugaan Korupsi Penerimaan Maba Meluas, KPK Soroti Unila, Unsoed hingga SPMB SMA.
-
Atasi Kekeringan, Pemkab Purwakarta Serahkan 34 Pompa untuk Petani
-
KPK Panggil Dua Manajer Summarecon Agung dan Kencana Jayaproperti Agung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.