KPK Umumkan Status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Rabu Ini
Rabu, 04 Mar 2026, 10:05 WIBJAKARTA â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq beserta 13 orang lainnya pada Rabu ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pengumuman tersebut akan disampaikan lembaga antirasuah dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
âPada saat konferensi pers, kami pasti akan sampaikan secara lengkap termasuk sangkaan pasalnya,â ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (04/3).
Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaan konferensi pers tersebut.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan melakukan rangkaian tangkap tangan pada bulan Ramadhan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun ini.
KPK mengatakan menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu yang ditangkap adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.
Sementara itu, KPK mengatakan OTT yang menangkap Fadia Arafiq berkaitan dengan pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya pada beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Fauzi Bowo Ungkap Warisan Ali Sadikin yang Jadi Fondasi Kemajuan Jakarta sebagai Kota Metropolitan
-
Gagal Dipulihkan, BPR Syariah Hasanah Mandiri Resmi Dicabut Izinnya
-
Etik Suryani Tiba di Gedung Merah Putih, KPK Lanjutkan Pemeriksaan.
-
Ini Deretan Easter Egg Penting Trailer Pertama Avengers: Doomsday, Sembunyikan Banyak Petunjuk Menuju Secret Wars
-
Liverpool Bersaing dengan Manchester United Boyong Manu Kone
-
Pasca Jembatan Gantung Rusak, Guru dan Siswa Aceh Barat Melintas Lewat Jembatan Tali
-
Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Misi Balas Dendam Atlas Lions
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.