Jakarta Siaga Satu, Angin Kencang 37 Km/Jam Intai Ibu Kota, Jauhi Pohon Sekarang

Rabu, 04 Mar 2026, 17:24 WIB

JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini bagi warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi angin kencang yang diprakirakan terjadi pada 4-5 Maret 2026. 

Fenomena alam dengan kecepatan mencapai 20 knot atau sekitar 37 kilometer per jam ini tidak hanya mengancam keselamatan di darat akibat risiko pohon tumbang, tetapi juga memicu gelombang tinggi di perairan Teluk Jakarta dan Kepulauan Seribu. Otoritas terkait meminta masyarakat untuk menjauhi bangunan yang tidak stabil dan terus memantau kanal informasi resmi guna mengantisipasi dampak buruk cuaca ekstrem tersebut.

Ket. Foto: Arsip foto - Atap salah satu bangunan sekolah Yayasan Pendidikan dan Sosial Baburridho di Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, yang rusak akibat angin kencang, Selasa (27/1). — Sumber: ANTARA/Risky Syukur

"Hindari area rawan seperti di bawah pohon atau bangunan yang tidak stabil," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, berdasarkan informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok, angin kencang diprakirakan terjadi pada malam hingga dini hari dengan kecepatan berkisar 20 knot atau sekitar 37 kilometer per jam yang masuk dalam skala Beaufort 5.

Isnawa mengatakan bahwa peringatan dini angin kencang berpotensi terjadi di wilayah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Perairan Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta pada 4 hingga 5 Maret 2026.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gelombang laut dengan ketinggian bervariasi antara 0,5 hingga 1,25 meter berpeluang terjadi di Teluk Jakarta, Perairan Kepulauan Seribu, Perairan Bekasi-Karawang, Perairan Subang dan Perairan Indramayu.

Kondisi tersebut berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Perahu nelayan berisiko apabila kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kapal tongkang berisiko pada kecepatan angin di atas 16 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,5 meter, kapal ferry pada kecepatan angin di atas 21 knot dan gelombang di atas 2,5 meter serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar pada kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.

BPBD DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk memantau informasi gelombang laut melalui laman resmi bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut dan memperbarui informasi banjir melalui pantau banjir.jakarta.go.id.

Masyarakat juga dapat melaporkan potensi genangan atau banjir melalui aplikasi JAKI. Dalam kondisi darurat, warga diimbau segera menghubungi layanan darurat 112," kata dia.

  • bpbd dki jakarta
  • cuaca ekstrem
  • peringatan dini bmkg
  • angin kencang jakarta
  • info banjir dki

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.