Fasilitas JPO Sarinah Buka Peluang 'Naming Rights' Meski Belum Terkoneksi Gedung

Senin, 02 Mar 2026, 18:20 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah belum terhubung langsung ke gedung Sarinah karena pertimbangan status cagar budaya. Di sisi lain, pemerintah membuka peluang kerja sama naming rights dan memastikan pembangunan dilakukan tanpa menggunakan APBD.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan pihaknya sebenarnya telah menawarkan agar akses JPO dapat langsung terintegrasi ke dalam gedung Sarinah. Namun, pengelola Sarinah disebut masih mempertimbangkan aspek pelestarian bangunan yang berstatus heritage.

Ket. Foto: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah belum terhubung langsung ke gedung Sarinah karena pertimbangan status cagar budaya. Di sisi lain, pemerintah membuka peluang kerja sama naming rights dan memastikan pembangunan dilakukan tanpa menggunakan APBD. — Sumber: Koran Jakarta/Paundra Zakirulloh

"Sebenarnya kami (Pemprov) sudah menawarkan JPO ini masuk langsung ke Sarinah, tetapi karena ini heritage, cagar budaya, mereka masih ingin mempertahankan itu. Saya sudah meminta agar dijajaki kembali apakah memungkinkan untuk diteruskan sampai masuk ke Sarinah," ujarnya.

Menurutnya, integrasi langsung akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak karena memudahkan akses pengunjung. Meski demikian, keputusan akhir tetap mempertimbangkan regulasi dan aspek konservasi bangunan bersejarah tersebut.

Selain isu konektivitas, Pemprov juga membuka peluang monetisasi melalui skema naming rights untuk JPO tersebut. Gubernur Pramono menyatakan pemerintah mengizinkan fasilitas itu diberi nama oleh pihak tertentu sebagai bagian dari kerja sama komersial yang dapat memberikan tambahan pemasukan bagi daerah.

"Saya mengizinkan kepada TransJakarta dengan Pemda DKI Jakarta kalau tempat ini diberikan naming rights. Kalau ada Sarinah atau swasta yang ingin menggunakan JPO ini menjadi naming rights-nya, kami persilakan," katanya.

Dari sisi pembiayaan, Direktur Utama TransJakarta menegaskan pembangunan JPO Sarinah tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Proyek tersebut dibiayai melalui anggaran korporasi TransJakarta dan menjadi satu kesatuan dengan program revitalisasi halte.

"Anggarannya menggunakan korporasi dari TransJakarta yang kami gunakan untuk pembangunan ini. Pembangunan JPO ini menjadi satu kesatuan dengan revitalisasi halte," ujar Direktur Utama TransJakarta.

Ia menjelaskan, proyek tersebut sempat tertunda karena adanya sejumlah agenda nasional sehingga pelaksanaannya baru dilakukan belakangan. Untuk fasilitas lift, disebutkan sudah termasuk dalam paket revitalisasi halte sebelumnya dan tinggal dilakukan pemasangan.

Dengan skema pendanaan non-APBD dan peluang naming rights, Pemprov DKI Jakarta menilai revitalisasi JPO Sarinah tidak hanya berorientasi pada penataan infrastruktur, tetapi juga pada model pengelolaan aset publik yang lebih fleksibel dan berkelanjutan. Pemerintah berharap ke depan konektivitas dengan gedung Sarinah dapat terealisasi tanpa mengesampingkan nilai sejarah kawasan tersebut.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.